
Menurutnya, Inisiatif ini untuk merespons meningkatnya kasus gangguan jiwa di Kota Malang pasca Lebaran Idul Fitri 2025, termasuk kasus bunuh diri dan self-harm yang kembali melonjak.
“Karena dari data kami, selama habis Lebaran Idul Fitri kemarin, itu kasus gangguan jiwa yang akhirnya berdampak pada bunuh diri, kemudian self harm itu naik lagi,” tuturnya.
Lebih lanjut, Sofia menyebut untuk bisa mendapatkan layanan lanjutan seperti di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Lawang, pasien membutuhkan rujukan dari faskes tingkat pertama. Klinik Pratama PMI Kota Malang, menurutnya telah memenuhi syarat tersebut, sehingga menjadi mitra dalam menjembatani akses layanan ini.
Sofia menegaskan, keberadaan poli psikologi di Klinik PMI merupakan jawaban atas kebutuhan pasien yang selama ini kesulitan mendapatkan layanan psikologi dasar.
Selain menyediakan psikolog klinis, layanan yang akan beroperasi setiap hari ini, juga terkoneksi dengan sistem rujukan dan pembiayaan BPJS.