
Menurutnya, pasien dengan kebutuhan lanjutan dapat langsung dirujuk ke rumah sakit jiwa sesuai prosedur BPJS.
Sementara itu, Ketua PMI Kota Malang, Imam Buchori, mengatakan kerja sama ini bermula dari pengalaman relawan PMI yang kerap mengevakuasi korban bunuh diri. “Kami sering menerima laporan atau menolong korban yang sudah meninggal. Maka kami pikir harus ada cara untuk menekan itu dari hulunya,” ungkap Imam.
“Kalau kesehatan jiwanya bagus, insyaallah tidak akan sampai ada tindakan-tindakan ekstrem seperti bunuh diri,” imbuhnya.
PMI Kota Malang juga akan memfasilitasi edukasi bagi relawan tentang cara mengevakuasi orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) secara aman dan benar. Menurut Imam, pelatihan ini akan difasilitasi oleh Yayasan Mahargijono agar penanganan lapangan dapat lebih profesional dan beretika. (lil).