MALANG (SurabayaPost.id) – Jajaran polisi dari Polsek Kedungkandang, Kota Malang membeku pengecer dan pengepungan tegel. Tersangka nya adalah Hermansyah (32) selaku pengepul dan Fauzan (17) pengecer.
Menurut Kapolsek Kedungkandang, Kompol Suko Wahyudi, Jum’at (17/5/2019) mengakui hal itu. Dia mengatakan bila dua tersangka yang dibekuk itu merupakan warga Jl. KH Malik Dalam RT.01 / RW.05 Kelurahan Buring, Kecamatan Kedungkandang Kota Malang.
Mereka digulung petugas Polsek Kedungkandang di Jl Tondano Raya, Kelurahan Sawojajar, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. Dari tangan pengepul, didapatkan barang bukti 1 buku tabungan BCA, 1 buah ATM BCA Gold, 1 buah akun Judi Online WWW.LIONTOTO.COM, 3 lembar rekapan setoran (Sabtu, Minggu, Senin).
Sedangkan dari pengecer tersangka Fauzan disita 1 buah hp Vivo warna putih gold. Selain itu hp Oppo A71, warna hitam, uang tunai setoran togel Rp 200.000 dan satu dompet.
Kapolsek Suko Wahyudi mengatakan bila keduanya memang pemain togel. Mereka, kini tengah menjalani penyelidikan lebih lanjut.
“Kedua tersangka, masing masing berperan sebagai pengecer dan pengepul. Kini keduanya beserta barang bukti tengah diamankan untuk menjalani pemeriksaan,” tuturnya.
Ia melanjutkan, peran kedua tersangka saling melengkapi. Bahkan, bisnis terlarang itu sudah berjalan sejak 2 tahun sebelumya. Sebagai pengecer manual, tersangka beroperasi di area wilayah Buring, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.
Masyarakat umum yang membeli tombok nomor togel, setiap bukaan togel, nomor tombokan dari konsumen disetorkan lewat WA ke HP Hermansyah. Untuk pembayarannya dilakukan seminggu sekali.
“Upah kerja pengecer, untuk setiap bukaan mendapat untung atau bayaran sekitar Rp.50.000 – Rp. 100.000. Untuk tersangka F, karena masih dibawah umur, diserahkan ke unit PPA Mapolres Malang Kota,” pungkas Kapolsek. (lil)
Leave a Reply