Polisi Sergap Pelaku Curanmor Spesialis Pikap di Pintu Tol

Wakapolresta Malang Kota, AKBP Totok Mulyanto Diyono SIK dan Kompol Tinton Yudha Riambodo SIK tunjukkan barang bukti dan tersangka

MALANG (SurabayaPost.id) –  Polisi menyerap kawanan pelaku Curanmor spesialis pikap di pintu Tol Leces. Tiga tersangka dilumpuhkan timah panas dalam penyergapan gabungan Resmob Polresta Malang Kota – Pasuruan Kota dan Polsek Leces Probolinggo, di Exit Tol Leces Probolinggo itu. 

“Kawanan pelaku ini merupakan Target Operasi (TO) dari seluruh Polres dan Polda Jatim. Karena operasi pelaku ini, hampir di seluruh Jawa Timur,” ungkap Wakapolresta Malang Kota, AKBP Totok Mulyanto Diyono dalam jumpa pers, Kamis (25/3/2021) siang. 

Tersangka Wahyudi alias W dan Bahu alias B, warga Sumberbaru, Kabupaten Jember. Keduanya residivis curat 2021 dan tersangka Fery alias FA, warga Kecamatan Rowokangkung, Kabupaten Lumajang. Selain itu, masih ada sejumlah pelaku lain yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Diantaranya P, DJ dan W. 

Wakapolresta Malang Kota, AKBP Totok Mulyanto Diyono SIK dan Kompol Tinton Yudha Riambodo SIK tunjukkan barang bukti dan tersangka

“Kasus mereka ini berkaitan video yang saat lalu viral saat penangkapan di exit tol leces. Dasar penyelidikan mulanya dari laporan korban di Polsek Sukun,” urai Totok. 

Di Malang Raya, kawanan pelaku mengincar khusus mobil jenis Pikap di Kota Malang dan Kabupaten Malang. Di Sukun, korban bernama Moh Yasir Efendi, Moh Muklis dan Herman.

Rabu 3 Februari lalu, pukul 01.30, sebuah pikap raib di Jalan Pelabuhan Tanjung Perak, Bakalan Krajan, Sukun Kota Malang. Rabu 27 Januari silam, pukul 06.00 amblas juga pikap di lapangan parkir Tanjungrejo Sukun, Kota Malang. 

Modus kawanan ini berjumlah 4 – 5 orang. Berkumpul dulu di Jember lalu ke Malang mencari sasaran pada dini hari. Pikap pinggir jalan digasak dengan merusak kunci leter T lebih dulu. Pikap jarahan lalu dibawa ke Madura. Guna kelabui orang dan petugas, mobil pikap itu platnya ditutupi lakban. 

“Para pelaku melakukan perlawanan. Apabila membahayakan jiwa petugas, mencederai. Maka tim, melakukan tindakan tegas terukur, sesuai SOP,” tegas Totok

Menurut Totok, pihaknya kini berkoordinasi dengan jajaran Polres di Polda Jatim. Pasalnya hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku 7 kali aksi. Aksinya 3 kali di Kota Malang, 3 kali di Kabupaten dan sekali Pasuruan Kota. (Lil)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.