MALANG (SurabayaPost.id) – Satuan Reskrim Polsek Kedungkandang Kandang, Kota Malang, Jatim menangkap bandar Togel (toto gelap) kelas teri. Tersangkanya adalah Badriono (59), warga Jl. Ki Ageng Gribig, Kelurahan / Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.
Penangkapan tersebut diakui Kapolsek Kedungkandang, Kompol Suko Wahyudi, Minggu (20/01/2019). Menurut dia, penangkapan itu berdasarkan laporan dari masyarakat.
Dia menjelaskan bila tersangka ditangkap Rabu (16/1/2019). Tersangka diringkus di kawasan lapangan Kedung Kandang sekitar pukul 12.30 WIB.
Dari penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa 1 unit HP Nokia warna putih berisi SMS nomor tombokan togel. Selain itu 1 lembar kertas kuning berisi rekapan tombokan togel, uang tunai Rp. 2.205. 000 dan satu unit motor honda Beat nopol N 4633 ABC.
“Tersangka ditangkap, atas dugaan sebagai pelaku perjudian togel. Karena itu kami tangkap tersangka,” tutur dia.
Sebelumnya, petugas mendapatkan informasi dari masyarakat, tersangka sering menerima titipan dari penombok nomor togel. Setelah dicek petugas, ternyata informasi itu benar, sehingga petugas ditangkap
“Ada laporan masyarakat, petugas melakukan penyelidikan lebih lanjut. Ternyata informasi itu. Akhirnya kami menangkap tersangka. Tersangka melanggar pasal 303 KUHP,” imbuh Kapolsek. (lil).
Leave a Reply