Polresta Malang Bentuk Satgas Zona Merah Peduli Covod-19

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata, Komandan Kodim, Walikota Malang, Dan Lanal saat pelepasan Satgas Zona Merah

MALANG (surabayapost.id) – Polresta Malang Kota membentuk Satgas Zona Merah, peduli covid 19. Salah satu tugasnya melakukan penyemprotan di kawasan yang benar benar merah, berdasarkan pemetakan.

Satgas yang beranggotakan 20 orang tersebut, terdiri dari anggota TNI / Polri. Sebagai tugas pertama untuk penyemprotan, satgas tersebut dilepas Kapolresta Malang Kota, Selasa (21/04/2020).

Hadir dalam pelepasan itu, Walikota Malang, Drs H. Sutiaji, Dandim 0833/Kota Malang Letkol Inf Tommy Anderson, Dan Lanal, Kolonel Laut (P) Hreesang Wisanggeni serta Ketua DPRD, I Made Rian Diana Kartika.

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata

“Di Kota Malang telah ada kawasan zona merah. Jumlahnya sekitar 17 titik, hasil dari pemetaaan. Untuk itu, kami membentuk Satgas Covid, tugasnya melakukan penyemprotan di kawasan tersebut. Ini juga atas instruksi Bapak Kapolri,” tuturnya saat pelepasan di Mapolresta Malang, Selasa (21/04/2020).

Beberapa lokasi yang masuk ke klasifikasi Zona merah diantaranya, Jl. Bareng tengah, Jl. Ijen Nirwana, Jl. Nusa Kambangan, Pasar Splendit, Jl. Patimura, Jl. Yulius Usman, Jl. Brigjend Slamet Riyadi, Jl. Panglima Sudirman gang Menunggal, Jl. WR Supratman, Jl. Panglima Sudirman Utara, Jl. Ngantang, Jl. J A, Suprapto, J A Suprapto Gang II, Jl. Sartono SH, dan beberapa lokasi lainnya.

Penyemprotan dilakukan secara simultan dan berkelanjutan. Para personel menggunakan attribute standard Covid 19. Mereka sudah dipastikan steril dari virus Corona. Ia meminta kepada seluruh masyarakat untuk bekerjasama.dalam upaya pencegahan virus Corona.

Lebih lanjut ia menjelaskan, saat ini di Kota Malang telah ada 80 Pasien Dalam Pantauan (PDP). Namun, tidak berada didalam rumah sakit, dikarenakan keterbatasan rumah sakit. Untuk itu, yang imun nya masih baik, melakukan isolasi khusus setiap hari.

“Untuk yang PDP dan tinggal di rumah sakit, tentu masih berkeliaran. Karena itu, akan disiasati dengan aplikasi. Dengan aplikasi iku, akan bisa memantau posisi PDP yang bersangkutan. Karena itu, 80 orang yang PDP ini, akan diminta datanya untuk dilakukan pemantauan aktivitasnya melalui aplikasi,” terangnya.

Sementara itu, Walikota Malang Drs H. Sutiaji mengapresiasi langkah Polresta Malang Kota untuk pencegahan Covid-19.

“Tentunya ini merupakan bentuk sinergitas Forkopimda dalam memerangi penyebaran virus corona. Kita berharap melalui berbagai inovasi ini, penyebaran virus corona di Kota Malang dapat berkurang signifikan,” jelasnya. (lil)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.