Barang bukti yang diamankan, lanjutnya, rinciannya adalah 41,8 kilogram ganja, 1,25 kilogram sabu, 89 pil esktasi, dan 151.195 butir pil double L. Dengan banyaknya barang bukti yang diamankan, Kombes Budi Hermanto menyebut adanya indikasi tingginya permintaan dari Kota Malang.
“Untuk itu, mari kita sama-sama memerangi dan memberantas narkoba. Kita kerjasama dengan BNN dan Pemerintah Kota Malang untuk melakukan upaya ini,” ujar Kapolresta yang akrab disapa BuHer tersebut.
Dengan kesuksesan hasil ungkap ini, pihaknya juga mengapresiasi masyarakat yang telah memberikan laporan pada call center Polresta Malang Kota.
“Info dari pelapor akan kami rahasiakan. Terima kasih pada masyrakat yang sudah membantu tugas kepolisian memerangi narkotika. Satresnarkoba tidak akan memberikan ruang pada para pelaku pengguna maupun pemasok narkoba,” tegasnya.