Polresta Malang Kota Gelar Deklarasi Pemilu Damai dan Doa Bersama

Polresta Malang Kota Gelar Deklarasi Pemilu Damai dan Doa Bersama, Rabu (25/09/2024)
Polresta Malang Kota Gelar Deklarasi Pemilu Damai dan Doa Bersama, Rabu (25/09/2024)

MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Jelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di wilayah Kota Malang, Polresta Malang Kota menggelar deklarasi pemilu damai serta doa bersama, Rabu (25/09/2024).

Kegiatan itu juga dihadiri Forkopimda, KPU, Bawaslu, serta 3 pasangan calon Wali Kota & Wakil Wali Kota Malang hingga tim sukses (timses) dari ketiga paslon tersebut.

Acara deklarasi pemilu damai itu dimulai dari doa bersama yang dipimpin oleh 6 perwakilan pemuka agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha dan Konghucu.

Kemudian, Ketua KPU Kota Malang M. Toyyib membacakan deklarasi pemilu damai yang diikuti oleh 3 paslon dan timses masing-masing.

Deklarasi Pemilu Damai yang digelar Polresta Malang Kota dan dibacakan Ketua KPU Kota Malang, M. Toyyib,  di halaman Polresta Malang Kota, Rabu (25/09/2024)
Deklarasi Pemilu Damai yang digelar Polresta Malang Kota dan dibacakan Ketua KPU Kota Malang, M. Toyyib, di halaman Polresta Malang Kota, Rabu (25/09/2024)

Wakapolresta Malang Kota, AKBP Adhitya Panji Anom mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan pelaksanaan Pilkada serentak berjalan dengan lancar, aman, serta kondusif.

“Harapannya, dari proses kampanye hingga penetapan pasangan kepala daerah terpilih bisa berjalan kondusif serta tidak ada black campaign yang menjatuhkan paslon lain,” ujarnya.

AKBP Adhitya menjelaskan, Polresta Malang Kota juga mengerahkan sebanyak 16 anggotanya untuk menjadi pengawal pribadi (walpri) pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang.

Hal itu sudah ditugaskan oleh Kapolresta Malang Kota Kombespol Budi Hermanto dan langsung melaksanakan tugas sebagai pengawal pribadi.

“Tiga pasangan calon akan mendapatkan pengamanan dari dua personel. Termasuk juga bagi Ketua KPU serta Ketua Bawaslu,” terangnya.

AKBP Adhitya berharap, pelaksanaan Pilkada serentak yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 November mendatang terbebas dari unsur-unsur kecurangan di pesta demokrasi itu.

“Semua instrumen pemilihan kepala daerah sudah lengkap. Bahkan, Bawaslu & Gakkumdu akan siap menindak jika ada pelanggaran dalam proses Pilkada,” Pungkasnya. (lil)