BATU (SurabayaPost.id) – Kapolres Batu, AKBP I Nyoman Yogi Hermawan SIK MSi, merintahkan Kasi Propam Ipda Fredi untuk memeriksa senjata api (Senpi) dinas di jajaran Polres Batu dan Polsek jajaran. Sebanyak 96 pucuk senpi diperiksa di halaman Polres Batu.
Hal tersebut, dibenarkan pucuk pimpinan Polres Kota Batu, AKBP I Nyoman Yogi Hermawan SIK MSI, Jumat, (24/9/2021.
“Pemeriksaan senpi ini rutin dilakukan untuk mengecek kelengkapan amunisi, senjata itu sendiri dan masa berlaku kartu tanda kepemilikan senjata api dinas,” kata Yogi.
Karena, kata dia, kebersihan senjata api merupakan menjadi salah satu sasaran yang ditekankan dan diperiksa.
“Kondisi senjata api dan surat ijin pemegang senpi menjadi salah satu sasaran dalam pemeriksaan kali ini,” tegasnya.
Lantas, tegas dia, seluruh anggota yang memegang senpi secara periodik bakal dicek kondisi fisik senjata dan admintrasi pendukungnya.
Sementara itu, Kasi Propam Ipda Fredi,menambahkan mengingatkan kepada seluruh anggota yang memegang aenpi dinas agar selalu hati-hati dalam penggunaannya.
“Apabila ada permasalahan dengan kepribadiannya ,agar lebih aman senpi dikembalikan supaya tidak terjadi penyalahgunaan,” mintanya.
Selanjutnya, Fredi menguraikan proses pemeriksaan puluhan senpi tersebut, totalnya sebanyak 96 yang diperiksa kelengkapan dan kalayakan serta administrasinya, tujuannya supaya siap untuk digunakan.
” Dari sejumlah 96 pucuk senpi, ada sejumlah 16 senpi yang harus dibersihkan kembali.Untuk personel pemegang senpi, harus ekstra untuk membersihkanya kembali,” pungkasnya. (Gus)
Leave a Reply