MALANG (SurabayaPost.id) – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang terus mendukung dan mendorong ekonomi kreatif (ekraf) di Kota Malang. Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji menyampaikan potensi dan peluang ekraf Kota Malang sangat tinggi.
Alasan dia, karena 50,65 persen penduduknya generasi milenial dan generasi Z dan terdapat lebih dari 100 startup. Pemkot Malang menangkap potensi tersebut sehingga tercermin dalam misi kedua rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2023.
“Misi tersebut adalah, mewujudkan kota produktif dan berdaya saing berbasis ekonomi kreatif, keberlanjutan dan keterpaduan serta menjadi bagian dari semangat The Future of Malang, yaitu Malang Creative dan Malang 4.0,” terang Sutiaji, pada acara Ngopi Ker (Ngobrol Penuh Inspirasi) secara virtual beberapa waktu lalu.
Untuk menunjang potensi ekraf yang luar biasa ini di Kota Malang, Pemkot Malang melalui Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) menyediakan fasilitas coworking space bagi para pelaku industri kreatif.
Kepala Disporapar Kota Malang Dr. Ida Ayu Made Wahyuni, SH., M.Si menyampaikan bahwa coworking space adalah ruang kerja bersama yang dapat digunakan baik oleh orang-orang yang bekerja sendiri atau untuk komunitas.
Coworking space ini muncul sebagai alternatif dari ruang di gedung perkantoran yang relatif mahal. Kebutuhan atas ruang kerja ini muncul karena banyak bisnis startup dan semakin diminatinya freelancer job.
“Menjawab berbagai permasalahan biaya operasional gedung yang terus meningkat serta dalam membangun ekosistem ekonomi kreatif dengan kesempatan untuk berkolaborasi dan melakukan inovasi yang bertujuan untuk mendorong pergerakan ekonomi Indonesia,” ungkap Ida Ayu.
Saat ini sudah ada empat lokasi coworking space, pertama di Stadion Gajayana Lantai 3 diperuntukan sektor foto/video dan seni musik (MMI). Kedua di Kelurahan Bunulrejo, Jalan Hamid Rusdi untuk seni pertunjukan, seni kriya dan seni budaya.
Ketiga, coworking space GOR Ken Arok Jalan Mayjen Sungkono diperuntukan seni rupa dan seni lukis, seni kriya dan seni pertunjukan.
Keempat coworking space Kelurahan Bakalankrajan, Kecamatan Sukun yang diperuntukkan seni pertunjukan dan kriya.
“Rencana pengembangan ke depan adalah menambah satu lokasi baru di Kecamatan Lowokwaru sehingga target satu kecamatan satu coworking space dapat tercapai,” ujarnya.
Terkait kendala dalam pengelolaan coworking space salah satunya belum adanya tenaga yang standby di setiap lokasi, serta mapping peruntukkan coworking space belum bisa mencakup semua subsektor.
Pihaknya akan terus berkolaborasi dengan perangkat daerah lain serta komunitas-komunitas kreatif yang ada di Kota Malang.
Salah satu pelaku usaha nmikro kecil dan menengah (UMKM) Agung My Gallery yang telah menggunakan coworking space di Kelurahan Bakalankrajan mengungkapkan bahwa bagi UMKM coworking space ini sangat banyak manfaatnya. Terutama di era digitalisasi dan era marketing online, coworking space sangat membantu.
“Kami bisa belajar merambah maketing online. Usaha kami bergerak di bidang kerajinan pigura dan dekorasi rumah, kami berharap ke depan lokasi coworking space bisa diperbanyak lagi,” ungkap Agung.
Terkait prosedur penggunaan coworking space ini, perusahan startup atau UMKM yang ingin memanfaatkan coworking space dapat membuat surat permohonan ke Disporapar melewati Bidang Parekraf beserta kelengkapannya, seperti identitas diri dan data perusahaan.
“Surat permohonan akan diseleksi kemudian Disporapar nantinya mengeluarkan surat persetujuan izin pemanfaatan coworking space sesuai dengan zonasi atau mapping yang telah ditentukan,” kata dia.
Startup atau UMKM yang mendapatkan persetujuan kata dia, dapat memanfaatkan coworking space. “Selain dapat memfasilitasi startup dan UMKM kami berharap dengan coworking space ini ekraf di Kota Malang dapat semakin berkembang,” tutup Ida. (Lil)
Leave a Reply