PSBB Malang Raya Diputuskan Berlaku Mulai 17 Mei 2020

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawangsa saat memimoin Rakor penerapan PSBB di Bakorwil Malang

MALANG (SurabayaPost.id) – PSBB di Malang Raya –Kota Batu, Malang dan Kabupaten Malang– diputuskan berlaku mulai Minggu, 17 Mei 2020. Keputusan itu diungkapkan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa saat menggelar rapat koordinasi di Bakorwil Malang, Rabu (13/5/2020).

Dia menyebutkan penerapan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) di wilayah Malang Raya yang meliputi Kabupaten Malang, Kota Malang, dan Kota Batu. “PSBB di Malang Raya efektif akan dilakukan mulai 17 Mei nanti,” jelas dia.

Menurut dia, tiga hari pertama yakni Minggu, Senin, Selasa adalah sosialisasi yang bersifat himbauan dan teguran. “Selanjutnya sampai hari Rabu 20 Mei 2020 dan seterusnya sampai hari ke 14 teguran dan penindakan,” ungkapnya dalam saat pertemuan bersama tiga pimpinan daerah se-Malang Raya di Kantor Bakorwil Malang, Rabu (13/5).

Menurut Khofifah, hal ini dilakukan sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Malang Raya. Supaya dapat maksimal dalam penerapan PSBB, maka mulai besok proses sosialisasi sudah dimulai.

“Mulai besok, selama tiga hari ke depan yaitu Kamis, Jumat, Sabtu, sosialisasi kepada masyarakat sudah dilakukan. Hari keempat (Minggu 17/5) PSBB diberlakukan,” jelasnya.

Untuk itu, lanjut Khofifah, Peraturan Walikota (Perwal) dan Peraturan Bupati (Perbub) sudah selesai hari ini (Rabu 13/5). Dengan begitu, masyarakat diimbau untuk memaksimalkan masa PSBB selama 14 hari di Malang Raya ini.

“Perwal dan Perbup final hari ini. Dengan PSBB diharapkan dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang semakin masif di Malang Raya,” tukasnya.

Sebagai informasi, berdasarkan data yang dihimpun dari laman satgascovid19.malangkab.go.id, warga Kabupaten Malang total kasus terkonfirmasi positif terpapar Covid-19 ada 47 kasus. Rinciannya, 15 orang dinyatakan sembuh, 9 orang telah meninggal dunia, dan sisanya 23 orang kini masih menjalani perawatan, baik isolasi rumah, maupun karantina di Rumah Sakit. (lil)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.