Puluhan Massa MMPJ Gelar Aksi dan Laporkan Roy Suryo ke Polresta

Koordinator aksi, Damanhury Jab bersama peserta aksi menunjukkan bukti laporan ke Polresta Malang Kota
Koordinator aksi, Damanhury Jab bersama peserta aksi menunjukkan bukti laporan ke Polresta Malang Kota

“Kami berharap kepolisian segera menindak Roy Suryo dan antek anteknya. Mereka sudah menyebarkan informasi palsu dan meresahkan bahkan membuat gaduh republik ini,” kata Damanhury.

Dia menyebutkan bahwa Polresta Malang Kota telah menerima laporan tersebut. Dirinya juga mengatakan, telah dimintai keterangan terkait laporannya.

Sementara itu, Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto membenarkan bahwa puluhan massa tersebut telah melakukan pelaporan. Dikatakan, pihaknya telah menerima laporan soal dugaan pencemaran nama baik itu.

“Benar, tadi kami telah menerima adanya masyarakat yang mengadukan ke kami terkait adanya hujatan atau ujaran kebencian yang dilakukan saudara RS,” jelasnya.

Yudi menyampaikan bahwa pihaknya masih harus melakukan penyelidikan untuk mendalami pelaporan ini. Termasuk mengumpulkan barang bukti terkait dugaan pencemaran nama baik dalam isu ijazah palsu Jokowi.

“Kami kumpulkan dulu barang bukti, lalu periksa saksi saksi, setelah itu baru bisa kita putuskan apakah saudara RS memenuhi unsur tindak pisana. Jika sudah, pasti kita mintai keterangan dari saksi terlapor,” pungkasnya. (lil).

Baca Juga:

  • Polresta Malang Kota Pastikan Proses Kasus Pelecehan Dokter AY Sesuai Prosedur Hukum
  • Polresta Malang Kota Terima Kunjungan Tim RBP Mabes Polri untuk Tinjau Inovasi Layanan Publik
  • Pencuri Mobil dan HP di Kota Malang Ditangkap, Ternyata Teman Sendiri
  • Polresta Malang Kota Ungkap Tiga Kasus Pencurian, 4 Tersangka Ditangkap