MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Atas pencapaiannya memenuhi kelengkapan atribut pada 9 variabel untuk mencapai kematangan UKPBJ Level 3 (Proaktif); Pemerintah Kota Malang berhasil meraih penghargaan dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Penghargaan tersebut diserahkan oleh Deputi Bidang Pengembangan dan Pembinaan Sumber Daya Manusia LKPP RI, Suharti, S.Psi, M.Si kepada Sekretaris Daerah Kota Malang, Erik Setyo Santoso, ST, MT pada hari Selasa (24/9) di Gedung Graha Wyata Praja Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Jawa Timur, Jalan Kawi 41 Malang.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai wujud untuk memberikan motivasi bagi Pemerintah Kabupaten / Kota di wilayah Jawa Timur agar terus meningkatkan kualitas dan efisiensi proses pengadaan barang dan jasa.
Pencapaian ini sesuai dengan amanat Pasal 75 Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah untuk melaksanakan peningkatan kapabilitas melalui Model Kematangan UKPBJ minimal Proaktif dalam rangka menuju Pusat Keunggulan PBJ.