Rawan Ambrol, 15 KK Diminta Menempati Huntara yang Diresmikan Wali Kota Dewanti

Huntara untuk 15 KK yangbdiresmikan Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko

BATU (SurabayaPost.id) – Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko,  meresmikan hunian sementara (huntara). Itu diperuntukkan bagi 15 KK warga Dusun Brau, Desa Gunungsari, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu.

Hal itu mengingat, dari belasan KK tersebut diinformasikan harus meninggalkan rumahnya. Alasannya,  karena rawan ambrol akibat pergerakan tanah yang terjadi pada awal Februari lalu.

Dengan begitu, BPBD Kota Batu tengah  memutuskan untuk mengevakuasi warga terdampak ke tenda pengungsian. 

Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko saat resmikan Huntara

Yang perlu diinformasikan lagi, usainya pendirian huntara yang dimaksud, Dinsos Kota Batu bakal memindahkan para warga untuk menempati rumah semi permanen tersebut,akan menempati huntara mulai Minggu  (9/5/2021) ini.

Dengan begitu, Kepala Dinsos Kota Batu Ririk Mashuri mengaku rumah yang didirikan di lahan seluas 1500 meter persegi dengan jumlah sebanyak 15 unit itu. Dinsos Kota Batu tengah membuat berita acara surat pernyataan ketersedian warga menempati huntara. 

“Huntara dibangun sejumlah 15 unit. Per unitnya seluas 6×4 meter. Menelan anggaran sekitar Rp 300 juta. Biaya per unitnya berkisar Rp 20 juta,” papar Ririk Mashuri.

Selain itu, menurut Ririk Dinsos Kota Batu juga akan membantu kebutuhan logistik kepada sejumlah 15 KK  penghuni huntara. Itu, kata dia,bantuan yang dimaksud,akan diberikan selama tiga bulan.

“Alhasil huntara dapat selesai sesuai target.Bersyukur, huntara bisa selesai sesuai target, dan dapat ditempati sebelum lebaran,” ujar Ririk.

Sementara itu, Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko menekankan kepada para warga diharap bersedia menempati huntara hingga Pemkot Batu menemukan lahan yang pas untuk pendirian hunian tetap (huntap).

“Pemkot Batu masih berusaha mencari lokasi yang pas. Bukan hanya layak tapi aman untuk ditempati,” janji Dewanti.

Oleh karena itu, ia meminta warga terdampak untuk tak kembali ke rumah miliknya.

“Karena hasil kajian BPBD Jatim, tak merekomendasikan untuk ditempati. Itu sangat berbahaya kalau ditempati. Karena rawan ambrol ketika terjadi pergerakan  tanah,” punskasnya. (Gus)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.