MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Rencana pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi refuse derived fuel (RDF) di Kota Malang pada 2027 masih menjadi pekerjaan rumah yang belum selesai. DPRD Kota Malang mendesak Pemkot Malang untuk tidak hanya berhenti di level rencana, tetapi segera menyiapkan anggaran dan skema teknis sejak dini.
Anggota Komisi C DPRD Kota Malang, Arief Wahyudi, menegaskan bahwa persoalan sampah sudah berada pada fase genting. “TPA Supit Urang sudah mendekati overload. Penanganan sampah harus menjadi super prioritas pada tahun depan,” kata Politisi PKB ini, Kamis (26/2/2026).
Arief menilai, skema RDF layak menjadi solusi utama, selama seluruh regulasi dipastikan selaras dengan ketentuan Kementerian Lingkungan Hidup.
Ia juga mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) segera memasukkan program RDF ke dalam RKPD 2027 agar memiliki landasan perencanaan yang kuat. “Untuk itu DLH segera saja mencantumkan RDF pada RKPD 2027. Kami bantu mengusulkan anggaran pada pembahasan APBD,” ujarnya.

Hal senada juga disampaikan Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Dito Arief Nurakhmadi. Politisi Nasdem ini memastikan pihaknya tetap memprioritaskan dukungan anggaran. Namun, dia mengakui ruang fiskal daerah sedang mengalami tekanan cukup berat.
“Anggaran tahun ini mengalami penurunan cukup drastis dibandingkan 2025. Kami belum bisa memperkirakan tahun 2027,” ungkapnya. Dito mendorong pemkot menyiapkan skema pembiayaan yang lebih adaptif, salah satu opsi adalah menganggarkan secara bertahap pada APBD 2027.
Dengan langkah percepatan sejak sekarang, D DPRD berharap proyek RDF benar-benar siap dieksekusi saat target tahun 2027 tiba. “Kami tidak ingin rencana ini hanya menjadi wacana, kami ingin melihat aksi nyata dari Pemkot Malang,” tegas Arief.
DPRD juga menekankan pentingnya koordinasi antara Pemkot Malang dengan pihak terkait, seperti Kementerian Lingkungan Hidup dan perusahaan swasta, untuk memastikan kesuksesan proyek RDF. “Kami siap mendukung dan memfasilitasi proses ini,” tegasnya. (lil).
