REI Diharap Menguatkan Kewajiban PSU

Wali Kota Sutiaji

MALANG (SurabayaPost.id) – Wali Kota Sutiaji berharap REI bisa menguatkan kewajiban pengembang untuk menyerahkan PSU.  Harapan itu disampaikan Sutiaji saat menghadiri Musyawarah Kerja Wilayah IV Apeksi di k

Kota Batu, Kamis (4/2/2021).

Dia mengatakan kolaborasi antara Bank Jatim Cabang Malang dengan REI Komisariat Malang, sangat penting. Sebab menurut dia  membangun geliat ekonomi menjadi salah satu pekerjaan besar daerah di tengah tengah pandemi Covid 19.

  “Skema pembiayaan yang diharapkan mampu memberi stimulus bagi pengembang maupun customers (warga, red) yang ingin memiliki rumah sangatlah penting,” jelas dia. 

Apalagi  kata dia, pada situasi seperti saat ini, maka terobosan dan stimulus pendanaan yang prospektif sangatlah ditunggu. 

“Semoga ini juga jadi kanal untuk menguatkan REI dalam memberikan layanan jasa perumahan. Seiring itu, saya juga titipkan pada REI agar memperhatikan kewajiban penyediaan PSU, ketersediaan lahan terbuka dan juga sistem drainase perumahan untuk diperhatikan,” papar dia. 

Hery Setya Yudakka, Pimpinan Bank Jatim Malang menginfokan kerjasama Bank Jatim dengan REI Malang dilakukan dalam upaya menggairahkan ekonomi yang lesu akibat pandemi covid 19. 

“Kita akan fasilitasi warga kota malang untuk dapat memiliki rumah dengan promo suku bunga KPR Bank Jatim 8.5 % efektif floating rate, “ujar Koko, Pimpinan Bank Jatim biasa disapa akrsb. (Lil) 

Baca Juga:

  • DPRD Kota Malang Kawal Tata Kelola Pajak, Minta Pemetaan Wajib Pajak Riil di Lapangan
  • Kopdes Viral Disebut di Pinggir Sungai, Kades Sidodadi: Itu Telaga, Jalan Sudah Ada
  • Hapus Kesan Horor Ujian Skripsi, UIBU Kemas “Semhas” Lewat Senam Pagi, Ngopi Bareng, hingga Servis Motor Gratis
  • UIBU Buktikan Ujian Skripsi Bisa Happy: Semhas Heppiee, Jauh dari Stres