REI Diharap Menguatkan Kewajiban PSU

Wali Kota Sutiaji

MALANG (SurabayaPost.id) – Wali Kota Sutiaji berharap REI bisa menguatkan kewajiban pengembang untuk menyerahkan PSU.  Harapan itu disampaikan Sutiaji saat menghadiri Musyawarah Kerja Wilayah IV Apeksi di k

Kota Batu, Kamis (4/2/2021).

Dia mengatakan kolaborasi antara Bank Jatim Cabang Malang dengan REI Komisariat Malang, sangat penting. Sebab menurut dia  membangun geliat ekonomi menjadi salah satu pekerjaan besar daerah di tengah tengah pandemi Covid 19.

  “Skema pembiayaan yang diharapkan mampu memberi stimulus bagi pengembang maupun customers (warga, red) yang ingin memiliki rumah sangatlah penting,” jelas dia. 

Apalagi  kata dia, pada situasi seperti saat ini, maka terobosan dan stimulus pendanaan yang prospektif sangatlah ditunggu. 

“Semoga ini juga jadi kanal untuk menguatkan REI dalam memberikan layanan jasa perumahan. Seiring itu, saya juga titipkan pada REI agar memperhatikan kewajiban penyediaan PSU, ketersediaan lahan terbuka dan juga sistem drainase perumahan untuk diperhatikan,” papar dia. 

Hery Setya Yudakka, Pimpinan Bank Jatim Malang menginfokan kerjasama Bank Jatim dengan REI Malang dilakukan dalam upaya menggairahkan ekonomi yang lesu akibat pandemi covid 19. 

“Kita akan fasilitasi warga kota malang untuk dapat memiliki rumah dengan promo suku bunga KPR Bank Jatim 8.5 % efektif floating rate, “ujar Koko, Pimpinan Bank Jatim biasa disapa akrsb. (Lil) 

Baca Juga:

  • Lantik 25 Advokat Baru, PERADI RBA Kabupaten Malang Tekankan Etika dan “Human in Control” di Era AI
  • KPK RI Kaji KKMP Trate Gresik, Tumbuh di Tengah Keterbatasan, Omzet Tembus Rp237 Juta Sebulan
  • Mendikdasmen Buka AKSI PM 2026 di BBPPMPV BOE Malang, Dorong Guru SMK Memuliakan Murid
  • Advokat Dr. Yayan: Perjuangan Ahli Waris Letjen Kemal Idris Selesai, SHM Rp60 M Kembali