Rencana Pembongkaran Pasar Besar, DPRD Kota Malang Sebut Peluang Kedua Yang Tak Boleh Disia – Siakan

Anggota Komisi C DPRD Kota Malang, Arief Wahyudi, menyebut bahwa pembongkaran total Pasar Besar Malang kali ini merupakan peluang kedua yang tidak boleh disia-siakan. (ist)
Anggota Komisi C DPRD Kota Malang, Arief Wahyudi, menyebut bahwa pembongkaran total Pasar Besar Malang kali ini merupakan peluang kedua yang tidak boleh disia-siakan. (ist)

MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Rencana pembongkaran Pasar Besar, anggota Komisi C DPRD Kota Malang, Arief Wahyudi, menyebut bahwa pembongkaran total Pasar Besar Malang kali ini merupakan peluang kedua yang tidak boleh disia-siakan.

Sebelumnya, peluang pertama gagal terlaksana meski anggaran telah tersedia, akibat adanya penolakan dari sejumlah pihak.

Pria yang kerap disapa Arief, itu menyampaikan bahwa dalam kesempatan ini tidak boleh gagal untuk dibongkar total. Apalagi, saat ini dikawal langsung oleh Pemerintah Pusat melalui Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan.

Ketika Wali Kota Malang saat ini dijabat oleh Pj Pak Iwan Kurniawan ada peluang dari pusat. Ini peluang yang kedua dan tidak boleh gagal.

“Apapun yang terjadi pasar besar harus dibangun. Jangan sampai ada penolakan, kalau ada penolakan dan tiba-tiba pasar ini ada kejadian sesuatu yang tidak kami inginkan apakah yang menolak mau bertanggung jawab? Pasti Pemkot Malang yang disalahkan,” jelas Arief Wahyudi dikutip dari Memontum.com, Selasa (28/01/2025).

Politisi PKB tersebut juga mengajak seluruh pihak, untuk menyepakati pembongkaran ini demi kepentingan bersama. Dirinya memastikan bahwa Pemkot Malang dan DPRD Kota Malang siap menerima masukan dari para pedagang untuk mengatasi kekhawatiran yang ada.

“Pak Eko sebagai perwakilan Pemkot Malang sudah siap berdialog dan DPRD juga terbuka untuk mendengar aspirasi pedagang. Hal-hal seperti biaya gratis, tidak ada penambahan pedagangndan ukuran bedak yang tetap sudah diatur dalam rekomendasi pansus. Ini menjadi acuan yang masih berlaku hingga hari ini,” tambahnya.

Arif menegaskan, bahwa pembangunan ulang Pasar Besar bertujuan untuk menciptakan fasilitas yang lebih baik tanpa menghilangkan identitasnya sebagai pasar tradisional. “Kami tidak ingin menghilangkan pasar tradisional, tetapi fasilitasnya harus lebih baik daripada kondisi saat ini,” tambahnya.

Pada kesempatan tersebut, Arief juga menyampaikan bahwa peluang dari pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum (PU) harus dimanfaatkan dengan maksimal. “Anggaran ini bisa dicantolkan ke program PU, khususnya untuk pasar besar. Jangan sampai peluang terlewatkan lagi,” pintanya.

Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Bayu Rekso Aji pastikan kekhawatiran pedagang terkait revitalisasi atau pembongkaran total dapat terakomodir. Apalagi, hal ini sudah dilakukan penandatanganan keputusan bersama terkait dengan pembongkaran total Pasar Besar Malang.

Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Bayu Rekso Aji
Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Bayu Rekso Aji

Bayu Rekso Aji, menyampaikan bahwa ada dua kekhawatiran yang dialami pedagang. Yakni, soal relokasi berbayar serta perubahan

“Kami pastikan relokasi gratis dan jumlah maupun ukuran bedak tidak akan berubah. Semua ini telah tertuang dalam kesepakatan yang sudah kami buat bersama,” ujarnya.

Menurutnya, dalam pembongkaran total tersebut bukan hanya untuk kepentingan individu saja. Namun, untuk kepentingan bagi masyarakat Kota Malang secara keseluruhan. Apalagi kondisi Pasar Besar Malang sendiri juga sudah memprihatinkan.

Sebagai informasi, untuk saat ini Pemkot Malang tengah menyusun Detail Engineering Design (DED) terkait pembongkaran total Pasar Besar Malang dan diharapkan pada pertengahan Februari 2025 sudah terselesaikan. Dengan perkiraan anggaran yang nantinya dibutuhkan sekitar Rp 275 miliar untuk pembangunan tiga lantai Pasar Besar Malang. (**)