Respon Cepat Layanan Polisi 110 Polresta Malang Kota

Layanan Polisi 110 Hadirkan Respon Cepat Polresta Malang Kota Dalam Mewujudkan Kondusifitas Kamtibmas (dok.humas Polresta Malang Kota)
Layanan Polisi 110 Hadirkan Respon Cepat Polresta Malang Kota Dalam Mewujudkan Kondusifitas Kamtibmas (dok.humas Polresta Malang Kota)

MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Situasi Kamtibmas Kota Malang yang aman dan kondusif tak lepas dari peran serta seluruh masyarakat dan aparat keamanan di dalamnya.

Berbagai Inovasi dan layanan Kepolisian dihadirkan oleh Polresta Malang kota untuk membantu masyarakat guna mendapatkan bantuan Kepolisian dalam situasi darurat sehingga polisi dapat dengan cepat merespon segala laporan dan pengaduan yang masuk.

Layanan Polisi 110 memegang peranan cukup penting dalam mengakomodir berbagai keluhan pengaduan dan laporan dari masyarakat yang membutuhkan kehadiran polisi dalam waktu cepat.

Hal ini terbukti berbagai kejadian seperti kebakaran balap liar, kemacetan lalu lintas, adanya tumpahan oli dan sebagainya berhasil di tangani dengan segera oleh Polresta Malang Kota yang berkolaborasi dengan instansi terkait lainnya.

Tentunya kesadaran masyarakat dalam bertindak secara hati-hati dan waspada juga dibutuhkan guna menghindari kemungkinan tindak pidana yang terjadi.

Layanan polisi 110 bekerja selama 24 jam yang diintegrasikan dengan aplikasi jogo malang presisi yang dikendalikan dari Command Center Polresta Malang Kota.

Layanan polisi 110, merupakan sebuah sistem aplikasi, yang dapat memungkinkan pencatatan atau perekaman setiap interaksi polri dan masyarakat

Layanan Polisi 110 Hadirkan Respon Cepat Polresta Malang Kota Dalam Mewujudkan Kondusifitas Kamtibmas (dok.humas Polresta Malang Kota)
Layanan Polisi 110 Hadirkan Respon Cepat Polresta Malang Kota Dalam Mewujudkan Kondusifitas Kamtibmas (dok.humas Polresta Malang Kota)

Layanan polisi 110 terdapat dalam fitur aplikasi jogo malang presisi sehingga memudahkan masyarakat untuk mendapatkan aneka layanan yang terintegritas seperti rumah sakit, BPBD, Pemkot, dan lain lain

Polresta Malang Kota senantiasa berkomitmen untuk dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat dalam menanggapi laporan maupun pengaduan dengan kecepatan mendatangi tkp dalam kurun waktu 5 menit

Layanan polisi 110 bertujuan untuk memberikan perlindungan, pengayoman, serta pelayanan secara mudah, responsif dan tidak diskriminatif.

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol. Budi Hermanto, S.I.K., M.Si., menghimbau masyarakat agar mengoptimalkan layanan Polisi 110.

“Saya mengimbau kepada masyarakat agar mengoptimalkan pemanfaatan layanan polisi 110 yang terintegrasi dengan aplikasi Jogo Malang Presisi karena petugas kami siap hadir secara cepat dalam memberikan bantuan yang dibutuhkan oleh masyarakat Kota Malang,” himbau Kombes Pol Budi Hermanto. (*)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.