RPJMD Kota Malang: Fraksi DPRD Soroti Kesenjangan Ekonomi dan Lingkungan

Rapat paripurna yang digelar pada Senin (16/6/2025), fraksi-fraksi DPRD menyoroti berbagai persoalan, termasuk kesenjangan ekonomi dan lingkungan.
Rapat paripurna yang digelar pada Senin (16/6/2025), fraksi-fraksi DPRD menyoroti berbagai persoalan, termasuk kesenjangan ekonomi dan lingkungan.

MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Fraksi-fraksi DPRD Kota Malang menyampaikan pandangannya terkait Ranperda RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) Kota Malang. Dalam rapat paripurna yang digelar pada Senin (16/6/2025), fraksi-fraksi DPRD menyoroti berbagai persoalan, termasuk kesenjangan ekonomi dan lingkungan.

Perwakilan Fraksi PDI-P, Harvard Kurniawan, menyatakan bahwa gini rasio Kota Malang meningkat dari 0,37 pada 2020 menjadi 0,42 pada 2024. Hal ini menunjukkan bahwa kesenjangan pendapatan di Kota Malang semakin meningkat. “Persoalan lingkungan juga menjadi sorotan, mulai penanganan banjir, polusi kendaraan bermotor, masalah sampah, sanitasi, hingga penurunan indeks kualitas lingkungan. Semua membutuhkan langkah penanganan konkret dan tepat,” kata Harvard.

Sementara itu, Perwakilan Fraksi PKB, Ike Kisnawati, menyoroti persoalan lambatnya digitalisasi pada sektor pemerintahan. “Di era digitalisasi, data bukan sekadar angka, melainkan sumber kekuatan untuk merumuskan kebijakan. Dengan data yang akurat, diperoleh kebijakan yang efektif, efisien dan tepat sasaran,” urainya.

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menanggapi masukan-masukan dari fraksi-fraksi DPRD dengan menyatakan bahwa RPJMD merupakan turunan dari visi misi daerah. “Ini kan terkait RPJMD ya. Masukan-masukan akan kami lihat, terima dan kami akan mempertimbangkan,” kata Wahyu.

Wahyu juga menjelaskan bahwa implementasi dari RPJMD tersebut akan dituangkan dalam dokumen RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah). “Di situ lebih detail dan rinci bagaimana pelaksanaannya. Lima tahun adalah target yang kami tetapkan, tentu akan ada langkah konkret yang merujuk pada masukan DPRD,” ungkapnya.

Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita saat memberikan keterangan kepada wartawan
Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita saat memberikan keterangan kepada wartawan

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menyatakan bahwa semua masukan akan dibahas oleh Panitia Khusus (Pansus). “Kalau saya paling menyoroti pembangunan manusianya. Karena tahun ini pijakan RPJPD (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah) selama 25 tahun. Persoalan pembangunan manusia harus digarap serius,” pungkasnya. (ADV).

Baca Juga:

  • DPRD Kota Malang Dorong Pembangunan SDM Jadi Prioritas
  • DPRD Kota Malang Minta Wali Kota Tindak Lanjuti Masalah Retribusi Pasar dan PKL Liar
  • DPRD Kota Malang Tetapkan Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi
  • Belasan Korban MCP Mengadu ke Dewan, Advokat Sumardhan: Kami Berharap DPRD Bisa Membantu Solusinya