DPRD Kota Malang Dorong Pembangunan SDM Jadi Prioritas

DPRD Kota Malang Dorong Pembangunan SDM Jadi Prioritas, Senin (16/06/2025).
DPRD Kota Malang Dorong Pembangunan SDM Jadi Prioritas, Senin (16/06/2025).

MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang mendorong pemerintah daerah untuk memprioritaskan pembangunan sumber daya manusia (SDM) dalam Rencana Pembangunan Jarak Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029. Hal ini disampaikan dalam rapat paripurna yang digelar pada Senin (16/6/2025).

“Tahun ini menjadi pijakan bagi RPJPD selama 25 tahun ke depan. Karena itu, saya berharap konsentrasinya benar-benar serius menggarap pembangunan SDM,” kata Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita.

Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita saat memberikan keterangan kepada wartawan
Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita saat memberikan keterangan kepada wartawan

Amithya menambahkan bahwa seluruh masukan dari fraksi-fraksi akan dikaji lebih lanjut dalam Panitia Khusus (Pansus) yang akan dibentuk pada Rabu (18/06/2025) mendatang.

“Ini masukan awal dari fraksi-fraksi. Nantinya akan menjadi referensi dalam pembahasan di pansus. Semua pendapat ini tidak akan diabaikan, pasti akan dimasukkan dalam proses pembahasan,” tuturnya.

Walikota Wahyu Hidayat memberikan keterangan usai paripurna
Walikota Wahyu Hidayat memberikan keterangan usai paripurna

Sementara itu, Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menanggapi masukan DPRD dengan menyatakan bahwa RPJMD merupakan turunan dari visi dan misi kepala daerah. “Ini kan RPJMD ya, jadi pembahasan terkait visi misi daerah. Kalau ada masukan, tentu akan kami lihat dan pertimbangkan,” tegas Wahyu.

Wahyu juga menjelaskan bahwa implementasi RPJMD akan dijabarkan lebih rinci dalam dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). *”Nanti tindak lanjut dari RPJMD ada di RKPD. Di situ lebih detail dan rinci bagaimana pelaksanaannya. Lima tahun adalah target yang kami tetapkan. Tentunya akan ada langkah konkret yang merujuk pada masukan DPRD,” tandasnya. (lil).

Baca Juga:

  • Kota Malang Menuju Kesetaraan Gender: DPRD Setujui Perda Pengarusutamaan Gender
  • DPRD Kota Malang Dukung Reorganisasi OPD Pemkot Malang: 4 OPD Dipecah dan 2 OPD Baru Dibentuk
  • Kompensasi Warga Joyogrand Belum Final, DPRD Kota Malang Minta Tomoland Berikan Solusi Bertahap
  • DPRD Kota Malang: Seragam Gratis Harus Merata untuk Semua Siswa