BATU (SurabayaPost.id) – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Batu melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu, di Kantor Kejari Batu, Kamis (29/7/2021). Hal itu terkait rencana penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Pemkot Batu melalui Dinsos Batu kepada 2.566 warga.
Koordinasi Kepala Dinas Dinsos Kota Batu , Ririk Mashuri S ST MM bersama Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara ( Kasi Datun ) Kejari Batu, Muhammad Bayanullah SH MH tersebut, dalam rangka pendampingan penyaluran BST.
Hal itu, dibenarkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batu Dr Supriyanto SH MH, Jumat, (30/7/2021).
Menurut Mantan Kajari Kabupaten Gorontalo Supriyanto ini, Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara
M Bayanullah, sudah melaksanakan koordinasi dengan Kepala Dinas Sosial Kota Batu Ririk Mashuri.
“Koordinasi tersebut, terkait dengan pelaksanaan kegiatan pendampingan hukum penyaluran BST,profesi terdampak Covid-19,” terangnya.
Iti, terang dia, usulan OPD Pemkot Batu , menurutnya sejumlah 2.566 orang.Dan BST tersebut disebutkannya , termasuk pada warga Kelurahan terdampak Covid-19 terdapat sejumlah 759 orang.
“Dengan adanya koordinasi yang dimaksud, Supriyanto berharap penyaluran bantuan yang disalurkan melalui transfer Bank Jatim berupa uang tunai sebesar Rp 300.000, per orang, bisa berjalan dengan baik dan tepat sasaran,” harapnya.
Lantas, tambah dia, bakal diberikan kepada warga masyarakat yang terdampak, dan penyalurannya sesuai dengan Perwali.
“Tepat sasaran sebagaimana peraturan Wali Kota Batu No.52 tahun 2020 tentang perubahan atas peraturan Wali Kota Batu No.40 tahun 2020,” tegasnya.
Itu, tegas dia, tentang pemberian bantuan sosial bagi masyarakat terdampak Wabah Covid-19. (Gus)
Leave a Reply