BATU (SurabayaPost.id) – Sambut pergantian Tahun 2023, Polres Batu Polda Jatim tekan peredaran barang haram dengan cara penyuluhan bahayanya narkoba pada kalangan remaja.
Upaya keras menekan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Batu sambut perayaan tahun baru 2023 tinggal selangkah ini, Satresnarkoba Polres Batu bersama anggota blusukan melakukan penyuluhan di Cafe Saungtani Torongrejo Kecamatan Junrejo Kota Batu melibatkan kalangan kaum Milenial Jumat (30/12/2022).
Hal ini disampaikan Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin melalui Kasat Resnarkoba AKP Achmad Zainuddin.
“Giat ini, penyuluhan dan sosialisasi tentang bahaya narkoba serta peredaran narkoba menjelang tahun baru bagi kalangan remaja,” kata Zainudin sapaan akrab Kasatnarkoba Polres Batu,Jumat (30/12/2022).
Giat yang dimaksud, menurut dia, kalangan remaja diberikan pengenalan tentang jenis jenis narkoba, dan pencegahan, serta deteksi dini terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di lingkungan remaja, dan sanksi hukum terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
“Ini, kepedulian Polres Batu kepada remaja tentang bahaya narkoba dan penyalahgunaannya. Sanksi yang di berikan oleh Undang – Undang bagi Bandar, Perantara, dan pengguna bagi masyarakat yang menyalahgunakan,” tegasnya.
Karena, tegas dia, tugas Polri bukan hanya memberantas para bandar.
Tetapi, dikedepankan untuk mensosialisasikan kepada masyarakat dari semua tingkatan dan golongan.
“Harapan kegiatan ini, kalangan remaja bisa mengerti yang dinamakan narkoba, dan bisa membantu memberikan informasi apabila dilingkungan tempat tinggal ada masyarakat lain yang bermain dengan narkoba,” pungkasnya .(Gus)
Leave a Reply