Gagal Gelar Musorkot, KONI Kota Malang Beri Tanggapan

Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Malang. (istimewa)
Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Malang. (istimewa)

MALANGKOTA (SurabayaPost id) – Gagal menyelenggarakan Musyawarah Olahraga Kota (Musorkot) pada tahun 2022, KONI Kota Malang memberikan tanggapan.

Hal itu disampaikan Sekretaris KONI Kota Malang, Anang Fatoni, Jumat (30/12/2022). Menurutnya, masa kepengurusan KONI Kota Malang telah berakhir pada 31 Desember 2022 besok.

Anang Fatoni menjelaskan jika saat ini perpanjangan tidak mungkin dilakukan oleh Ketua KONI Kota Malang Eddy Wahyono. Karena kepengurusan ini sudah diperpanjang selama 6 bulan sejak Juni 2022 lalu.

“Kita sebenarnya sudah perpanjang selama 6 bulan. Karena masa kepengurusan kita habis Juni kemarin. Tapi karena ada Porprov di Juni kemarin saat itu tidak mungkin melaksanakan Musorkot jadi diperpanjang sampai 31 Desember 2022 untuk kepengurusan,” ujar Anang Fatoni Dilansir dari Beritajatim.com.

Menurut dia, awalnya KONI merencanakan Musorkot pada 17 Desember 2022. Saat itu Musorkot ditunda karena adanya pelanggaran anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) organisasi. Mulai dari, pemberitahuan musorkot yang harusnya dilakukan minimal 14 hari, diberitahukan 5 hari sebelum pelaksanaan termasuk materi Musorkot. Kemudian laporan pertanggungjawaban belum lengkap.

Gagal menggelar Musorkot pada 17 Desember 2022 itu. Mereka merencanakan Musorkot lanjutan di Lanal Malang pada Kamis, 29 Desember 2022. H-2 terjadi pemindahan tempat. Karena di Lanal Malang ada kegiatan internal. Lokasi pelaksanaan dipindah ke Korem 083/BDJ, Malang tetapi kembali batal karena ada kegiatan mendadak di Korem.

Pertama ditunda, tempat kedua (Lanal Malang) saya tidak tahu laporannya. Kalau tempat ketiga (Korem) tidak ada izin karena ada kegiatan mendadak di kesatuan. Ini teman-teman juga belum rapat lagi panitia. Cuma karena tanggal 31 Desember besok itu sudah habis kepengurusan KONI Kota Malang,” papar Anang.

Anang menuturkan, kemungkinan kepengusan KONI Kota Malang akan dilimpahkan ke KONI Jawa Timur. Teknisnya, Jawa timur akan menunjuk pelaksana tugas Ketua KONI Kota Malang. Secara kewenangan Plt hanya bisa melakukan Musorkot. Masa baktibpaling lama 6 bulan.

“Aturan organisasi yang Umum Plt melakukan Musorkot. Plt paling lama 6 bulan. Tugasnya hanya melaksanakan Musorkot. Harapannya bisa melaksanakan sesuai AD/ART dan apa yang menjadi kegaduhan selama ini tidak terulang dan berjalan lancar. Semoga yang terpilih (Ketua KONI Kota Malang) nanti bisa memajukan olahraga Kota Malang,”harapnya.

Pengurus KONI Kota Malang berharap Plt yang ditugaskan untuk menggelar Musorkot memulai seluruh tahapan dari nol. Seperti pemberitahuan ke cabor tidak boleh kurang dari 14 hari hingga harus ada penjaringan dari calon ketua.

“Karena Musorkot kemarin saya anggap sudah selesai. Jadi kita harus mulai dari nol mulai tahap pemberitahuan ke cabor tidak boleh kurang dari 14 hari. Harus ada penjaringan dari calon ketua yang ingin mendaftar itu saja kita harus patuh pada AD/ART,” bebernya.

Terkait LPJ, Anang menyebut jika saat ini semua masih melakukan tugas untuk melengkapi sampai batas tanggal 31 Desember. “Maksimal pada 5 Januari 2023, LPJ akan kita serahkan ke Pemerintah Kota (Pemkot) Malang selaku pemberi dana hibah,” pungkasnya. (*)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.