Satgas Covid-19 Nganjuk Bakal Karantina Pekerja Migran dari Malaysia

Saat pekerja migran asal Indonesia dikarantina

NGANJUK (SurabayaPost.id) – Satgas Covid-19 bersama Polres Nganjuk bakal melakukan karantina terhadap pekerja migran dari Malaysia. Baik itu tenaga migran yang warga Indonesia (WNI) maupun warga negara asing (WNA).

Proses karantina itu sudah dilakukan pada TKI dari Malaysia  yang warga Nganjuk. Ada tiga orang yang dikarantina.

Di antara mereka berinisial Muh asal Berbek, Fin asal Prambon, dan Moch asal Wilangan. Mereka  yang baru pulang dari negara Malaysia itu  menjalani karantina di hotel Wisata Karya Pesanggrahan di Kecamatan Sawahan Kab. Nganjuk, Minggu (02/05 2021).

Karantina ini diambil sebagai tindakan yang sesuai dengan SOP untuk PMI yang datang dari luar negeri dimana langkah pertama adalah karantina selama dua hari di Asrama Haji Sukolilo Surabaya kemudian dikarantina lagi selama tiga hari di hotel Wisata Karya Pasanggrahan. 

Persiapan awal petugas melaksanakan sterilisasi lokasi hotel Wisata Karya dan kesiapan ruang karantina.

Pukul 14.15 WIB PMI tiba di hotel Wisata Karya dengan dijemput dari Asrama Haji Surabaya oleh petugas Dishub, selanjutnya dites suhu badan oleh nakes dinyatakan normal, kemudian PMI memasuki kamar yang disediakan dan melaksanakan makan serta istirahat.

Disela-sela kegiatan tersebut Kepala Dinkes dan UPT Sawahan serta Kabagops Polres Nganjuk yang mewakili Kapolres Nganjuk menyempatkan diri untuk  memberikan edukasi dan himbauan tentang pentingnya Prokes dan karantina yang akan dijalani oleh para imigran Indonesia ini. 

Sebagai catatan masa karantina dilaksanakan selama tiga hari terhitung sejak PMI memasuki ruang karantina. 

Setelah tiga hari selanjutnya dilakukan test Swap, Jika hasilnya negatif diperbolehkan pulang, jika hasilnya positif maka akan dipindah ke fasilitas isolasi Empu Sendok Nganjuk. 

Segala akomodasi untuk PMI ditanggung oleh Pemkab Nganjuk yang selanjutnya dikelola oleh management hotel Wisata Karya Pesanggrahan Nganjuk dan tempat karantina ini akan dijaga ketat oleh petugas Kepolisian Resort Nganjuk dan Polsek Sawahan.

“Saya akan menempatkan petugas di fasilitas karantina ini 24 jam penuh demi keamanan dan kenyamanan para PMI yang sedang menjalani karantina, mudah-mudahan mereka negatif COVID 19 agar bisa cepat kembali berkumpul dengan keluarga yang sudah lama menunggu” Ujar  Kabag Ops Polres Nganjuk , Kompol abdul Rokib. (ISK)

Baca Juga:

  • H. Rendra Masdrajad Safaat Kunjungi Rumah Keluarga Korban Insiden Jatim Park 1, Soroti Pentingnya Keselamatan Wahana Wisata
  • Oknum Pengacara Terduga Pelaku Penganiayaan Kakek di Malang, Dikabarkan Sebagai Tersangka
  • LKPH UMM Resmi Tandatangani Kontrak Bantuan Hukum 2025, Siap Wujudkan Akses Keadilan
  • UIBU Gelar Riyoyoan Bersama Insan Media dan Organisasi Pers Malang Raya
  • Gelar Konferensi Pers, Persada Hospital Malang Akui Belum Komunikasi dengan Korban Pasien Oknum Dokter Cabul
  • Hadiri Halalbihalal Grib Jaya, Wali Kota Batu Sebut Grib Jaya Bagian Penting Tak Terpisahkan Dalam Proses Pembangunan
  • Oknum Dokter Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Malang, Ngaku Hanya Jalankan Standar Pemeriksaan
  • Korban Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Dokter di Malang Resmi Lapor Polisi
  • Menteri Imipas Agus Andrianto Tinjau Panen Perdana Program Ketahanan Pangan di Nusakambangan
  • LKPJ Disetujui Dewan, Wali Kota Malang Siap Tancap Gas Bangun Pasar Gadang dan Blimbing
  • Be the first to comment

    Leave a Reply

    Your email address will not be published.