MALANG (SurabayaPost.id) – Satlantas Polresta Malang Kota menyiapkan satu titik pos pantau (Black Spot) di kawasan yang rawan laka lantas. Di antaranya di Jl. Kolonel Sugiono, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Jawa Timur.
Rencananya, dalam pekan ini, pos pantau tersebut akan diresmikan kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata. “,Saat ini pos pantau sedang dalam pengerjaan. Direncanakan pekan depan sudah di operasional kan sekaligus diresmikan Bapak Kapolresta,” tutur Kasatlantas Kompol Ramadhan Nasution, Selasa (20/4/2021).
Menurut dia, pos pantau tersebut didirikan untuk mencegah kejadian kecelakan lalu lintas.
“Di lokasi tersebut, sering terjadi kecelakan lalu lintas. Sehingga dirilkan pos pantau, untuk memberikan himbauan bagi para pengguna jalan yang melntas,” terangnya.
Sebenarnya, lanjut Rama, di lokasi tersebut telah ada garis marka tanpa putus. Artinya, tidak boleh mendahului. Mengingat, lokasi jalannya tidak terlalu lebar.
“Paling banyak kejadian kecelakan di lokasi tersebut, karena mendahului. Padahal sudah ada marka tanpa putus agar tidak mendahului. Karena di kawasan tersebut, kondisi ruas jalan, tidak cukup lebar,” lanjut pria ramah ini.
Nantinya, petugas akan standby di lokasi black spot selama 24 jam. Rama mengaku, dalam pelaksanaannya, sudah bekerjasama dengan Readily Just Target (RJT).
Disinggung titik lain apa ada yang juga perlu Black Spot, pamen Polri dengan satu melati di pundaknya itu, menyatakan jika saat ini masih dibuat satu titik pantau.
“Di Kota Malang, satu titik itu. Difungsikan untuk seterusanya,” pungkasnya. (Lil)
Leave a Reply