Perwira yang akrab disapa Buher menambahkan, pihaknya akan terus memburu bandar besar narkoba jenis ganja dari kelompok YN ini. Menurutnya, jika di total ganja yang akan diedarkan oleh kelompok YN ini sejumlah 80 kg lebih.
“Karena pada bulan April lalu kami telah menangkap MA di wilayah Surabaya beserta barang bukti ganja seberat 42 kg, alhamdulillah semua barang haram ini berhasil kami amankan beserta tersangka YN,” jelasnya.
Sementara itu, Kasatres Narkoba Polresta Malang Kota, Kompol Harjanto Mukti Eko mengungkapkan, jaringan pengedar ganja di Kota Malang ini dikendalikan dari luar pulau. Hasil tangkapan pada operasi tumpas narkoba ini merupakan rangkaian kasus yang diungkap Polresta Malang Kota, salah satunya pada bulan April lalu.
“Ini rangkaian pemilik ganja yang kita amankan sebelum malam takbir lalu di pintu tol Karangpilang Surabaya. Saat itu kita amankan tersangka berinisial MAN bersama barang bukti 42 kilogram ganja dan saat ini komplotannya berisial YN,” ujarnya.
Menurutnya, jaringan MAN sam YN ini ada 6 komplotan. Sementara bandarnya masih dalam pengejaran.
“Semoga dari pengembangan ini bisa segera terungkap. Dari informasi tersangka MAN, Kita lakukan pengejaran hingga Trenggalek,” pungkasnya. (lil)