Satreskrim Polres Batu Bongkar Sindikat Perdagangan Bayi Antar Provinsi

Wakapolres Batu, Kompol Danang Yudanto (kanan) dalam konferensi pers hasil ungkap perdagangan bayi
Wakapolres Batu, Kompol Danang Yudanto (kanan) dalam konferensi pers hasil ungkap perdagangan bayi

Untuk penjual, pembeli dan perantara sama – sama tergabung dalam grup Facebook atau dokter dan bumil. “Untuk transaksi dilakukan biasanya di Jalan Raya atau mencari lokasi yang sama-sama tidak diketahui,” ungkapnya.

Ditempat yang sama, Kasat Reskrim Polres Batu AKP Rudi Kuswoyo menambahkan, para pelaku merupakan jaringan antar Provinsi.

“Para pelaku merupakan sindikat jaringan antar Provinsi diantaranya Provinsi Bali, dan diketahui sudah melakukan aksinya sebanyak lima kali. Pelakunya ada yang dari Jakarta dan beberapa daerah lain, pembelinya merupakan warga Kota Batu,” bebernya.

Lantas beber dia, terkait perdagangan bayi tersebut, untuk bayi laki – laki dipatok harga Rp 19,5 juta dan untuk Bayi perempuan Rp 18 juta.

“Semua tersangka ini mengambil keuntungan dari perdagangan bayi tersebut. Harga bayi dari sang ibu kandungnya seharga Rp 8 juta. Kemudian dari tangan pertama dipatok harga Rp 15 juta, dari Rp 15 juta, jadi Rp 19,5 juta dijual pada DN warga Kelurahan Songgokerto Kota Batu. Untuk sopirnya hanya untuk ongkos saja,” tegasnya.

Ini tegas dia, pelakunya diantranya dari Nganjuk dan Jakarta. Modus transaksinya terputus. Untuk mendalami perkara ini, Rudi mengaku masih melakukan pengembangan lebih lanjut.

“Terkait perkara ini, kami masih melakukan pengembangan. Sementara ini yang kami amankan ada 6 orang tersangka,” pungkasnya. (Gus)