Satreskrim Polresta Makota Lumpuhkan Pelaku Curanmor

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, AKP Azi Pratas Guspitu menunjukkan rekaman cctv saat pelaku beraksi

MALANG (SurabayaPost.id) – Satreskrim Polresta Malang Kota (Makota) menumpuhkan pelaku Curanmor, Sabtu (27/6/2020). Pelaku tersebut dilumpuhkan dengan timah panas karena berusaha melawan petugas saat ditangkap.

Berdasarkan informasi pelaku Curanmor yang dilumpuhkan berinisial S alias Kadeng (38). Dia tercatat sebagai warga Kedungkandang, Kota Malang, Jawa Timur.

Menurut Kasatreskrim Polresta Malang Kota AKP Azi Pratas Guspitu, Kamis (2/7/2020) penangkapan itu berawal saat Satuan Resmob mendapatkan informasi dari masyarakat tentang keberadaan pelaku di wilayah Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.

Karena menjadi target operasi (TO), petugas kemudian langsung bergerak menuju lokasi. Dalam pengintaian, petugas mendapati pelaku tengah bersama satu orang temannya.

“Kemudian saat ditangkap, ditemukan satu klip sabu-sabu tersimpan dalam jaket rekan pelaku berinisial H. Dan kita Sementara pelaku lebih dahulu kabur sebelum berhasil diamankan,” beber Azi ditemui di Mapolresta Jalan Jaksa Agung Suprapto, Kota Malang.

Ketika diburu petugas, pelaku nekat bersembunyi di sebuah ladang tebu. Aksi tersebut dilakukan kurang lebih sampai 5 jam. Sampai kemudian petugas akhirnya berhasil menemukan keberadaan pelaku.

“Saat akan ditangkap, pelaku justru melawan dengan membawa senjata tajam jenis pisau. Akhirnya petugas melakukan tindakan tegas dan terukur (menembak) terhadap pelaku,” terang Azi.

“Kami langsung membawa pelaku ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis Namun dalam perjalanan, pelaku meninggal dunia,” sambung Azi.

Azi menjelaskan, bahwa pelaku masuk target operasi (TO) setelah melakukan pencurian di wilayah Sukun, Kota Malang, pada 13 Juni 2020 dan 14 Juni 2020 lalu. Dalam aksi tersebut, pelaku mencuri motor milik korban.

“Ada dua TKP pencurian motor di wilayah Sukun pada 13 Juni dan 14 Juni lalu, yang membuktikan ada keterlibatan pelaku. Karena itulah menjadi target operasi (TO) kita,” jelas Azi.

Untuk rekan pelaku berinisial H yang kedapatan menyimpan satu klip sabu langsung digelandang petugas dan diserahkan ke Unit Reskoba Polresta Malang Kota untuk penanganan lebih lanjut. “Terhadap rekan pelaku kita serahkan ke Satreskoba untuk penanganan narkotika yang ditemukan saat penangkapan,” pungkas Azi. (Lil)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.