MALANG (SurabayaPost.i).- Selama dua hari Operasi Zebra Semeru 2020, Satlantas Polresta Malang Kota, menilai 156 pelanggar. Kasatlantas Polresta Malang Kota, AKP Ramadhan Nasution, membenarkan hal itu, Selasa (27/10/2020).
Dia menjelaskan 156 surat tilang tersebut sebanyak 74 surat dikeluarkan pada hari pertama gelaran Operasi, 26 Oktober 2020. Sedangkan pada hari kedua sebanyak dan 82 surat tilang.
“Surat tersebut diberikan kepada para pelanggar dengan berbagai macam jenis pelanggaran. Namun dalam dua hari yang mendominasi adalah pelanggaran rambu dan marka jalan,” beber Rama sapaan Ramadhan Nasution usai memantau pelaksanaan Operasi di Jl Ahmad Yani (PDAM lama), Blimbing, Kota Malang.
Pelanggar yang terjaring tak hanya dari gelaran razia statis pada satu tempat, melainkan juga jaringan dari sistem razia hunting yang dilakukan petugas. Dengan hunting sistem, petugas mobile atau berkeliling dan bilamana mendapati adanya pelanggaran langsung melakukan penindakan.
“Dalam gelaran razia ini memang kita tekankan hunting sistem karena kita juga mendukung aturan pemerintah untuk tidak berkerumun, makanya juga turut dilakukan patroli hunting sistem,” bebernya.
Namun dalam pemeriksaan yang bersifat stasioner atau menetap, pihaknya juga tetap menekankan adanya protokol kesehatan. Pemeriksaan ditempat dilakukan dengan selektif prioritas.
“Artinya yang terjaring pemeriksaan adalah yang memang diduga ada pelanggarannya. Makanya secara selektif prioritas, memberhentikan pelanggar juga sesuai dengan jumlah kapasitas petugas razia,” bebernya.
Selain dengan penegakan hukum, dalam operasi Zebra Semeru 2020 juga ditekannya untuk adanya upaya premetif 40 persen, dimaksudkan untuk menghilangkan niat dari para pelanggar, kemudian preventif sebesar 40 persen untuk menghilangkan adanya kesempatan untuk terjadinya pelanggaran.
“Pagi di pengaturan lalu lintas dan pendidikan masyarakat kita lakukan hampir 200 kegiatan. Kesadaran masyarakat Kota Malang sendiri semakin hari semakin baik. Petugas tidak terlalu kesulitan untuk menertibkan masyarakat,” pungkasnya (lil)
Leave a Reply