Seluruh Pegawai Kejari Kota Malang Jalani Vaksinasi Covid-19 Tahap II

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Malang, Andi Darmawangsa menjalani test jelang vaksinasi tahap II

MALANG (SurabayaPost.id) – Seluruh pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang menjalani vaksinasi Covid-19. Vaksinasi tersebut digelar Senin (15/3/2021) di RS Puri Bunda, Jl. Simpang Sulfat, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Jawa Timur. 

Vaksinasi itu merupakan yang kedua (tahap 2). Pada tahap tersebut dilaksanakan secara bertahap selama tiga hari, mulai Senin (15/3/2021) hingga Rabu (17/3/2021)

VaksinasI itu, bahkan dilakukan untuk termin yang kedua. Hal itu dilakukan, setelah 2 minggu sebelumnya menjalani vaksinasi termin pertama. Hal itu berdasarkan perintah Jaksa Agung no P21/A/SK/JA/21/01/2021.

Kasi Pidum Kejari Kota Malang, Wahyu Hidayatullah serta Kasi Intel, Yusuf Hadiyanto menjali test jelang Vaksinasi

“Pelaksanaan vaksinasi Covid 19 di lingkungan kejaksaan Negeri Kota Malang, merupakan instruksi dari perintah Kejaksaan Agung. Tentang optimalisasi vaksinasi Covid 19, serta Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM,” terang Kepala Kejari (Kajari) Kota Malang, Andi Darmawangsa, Senin (15/03/2021).

Ditambahkanya, selain perintah untuk optimalisasi vaksinasi serta PPKM, Kejaksaan Negeri juga diminta untuk deteksi dini terhadap ancaman, gangguan atau pihak pihak yang berpotensi menggagalkan vaksin.

“Untuk itu, kami juga harus melakukan sosialisasi edukasi dan pemahaman kepada masyarakat tentang vaksin Covid 19. Bahwa ini, sudah melalui uji klinis dan lainya,”lanjutnya.

Untuk itu, ia mengaku dalam pelaksanaannya, berkoordinasi dengan para aparatur pelaksana dan memangku jabatan. Mengawasi pelaksanaan vaksinasi bisa berjalan lancar dan tepat sasaran.

Salah satu bentuk sosialisasi vaksinasi yang digelar Kejaksaan Negeri Kota Malang disalah satu SMPN di Kota Malang

“Karena ini kebijakan pemerintah, tentu mengutamakan kepatuhan dari masyarakat. Melakukan penegakan hukum dengan tanpa pandang bulu. Tentunya melakukannya dengan preventif persuasif. Termasuk juga pengawasan pelaksanaan protokol kesehatan,” lanjut Andi.

Sementara itu, Kasi Intel Yusuf Hadiyanto mengaku, pihaknya telah melakukan sosialisasi dan pemahaman vaksin secara langsung kepada masyarakat.

“Dalam beberapa kali penyuluhan hukum, baik di instansi Pemerintah maupun Lembaga, selalu kami sampaikan agar jangan takut divaksin. Bahkan, kami lakukan deklarasi bersama masyarakat untuk siap divaksin,” terang Yusuf Hadiyanto mendampingi Kajari, Andi Darmawangsa. (Lil) 

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.