Sevanyak 32 Pasien Baru Dievakuasi ke Isoter

Proses evakuasi pasien Covid-19 dari Isoman ke Isoter

MALANG (SurabayaPost.id) – Sebanyak 32 pasien baru dievakuasi  unruk menghuni fasilitas isolasi terpusat (Isoter) di Kota Malang. Tim yang melakukan evakuasi itu terdiri dari Babinsa koramil jajaran Kodim 0833, Bhabinkamtibmas dan nakes Dinas Kesehatan.

“Tim gabungan ini menjemput para pasien tersebut dari rumah masing-masing,” kata Babinsa Sumbersari Sertu Sumadi, Kamis (2/9/2021). 

Dia menjelaskan rincian pasien tersebut. Menurut dia,  9 orang dari Kecamatan Klojen, 3 orang dari Kedungkandang, 4 orang dari Kecamatan Blimbing, 5 orang dari Sukun dan 1 dari Lowokwaru, menuju RS Lapangan.

S3banyak 22 orang tersebut menghuni rumah sakit di Jalan Simpang Idjen Kota Malang. Pemerintah menjamin segala kebutuhan mereka dalam isoter.

Sehingga, masyarakat bisa fokus sepenuhnya untuk penyembuhan. Kemudian, 10 orang penghuni Isoter BPSDM Jalan Kawi Kota Malang.

Dengan rincian, 1 orang dari Kedungkandang, 6 orang dari Kecamatan Sukun dan 3 orang dari Lowokwaru. Total, ada 32 pasien baru di dua Isoter Kota Malang itu.

Selain penjemputan pasien isoter, Babinsa dan Bhabinkamtibmas juga menjalankan operasi yustisi PPKM mikro level 3.

“Rabu pagi (1/9), tim PPKM mikro merazia kawasan sepanjang Jalan Sigura-Gura Kelurahan Sumbersari, Lowokwaru,” ujar Babinsa Sumbersari Sertu Sumadi.

Kasi Trantib Kecamatan Lowokwaru, Seklur Sumbersari, Babinsa Sumbersari Sertu Sumadi, Bhabinkamtibmas serta Linmas, menjalankan operasi ini.

Dalam operasi, para petugas tersebut menegur pengguna jalan yang tidak bermasker. Sekaligus, memberi himbauan tentang adanya PPKM level 3. (Lil) 

Baca Juga:

  • Giri Kedaton Bonsai 2025, Pelopor Kontes Bonsai Kelas Bintang
  • Jelang Porprov Jatim 2025, DPRD Kota Malang Cek Kondisi GOR Ken Arok
  • UMKM Kota Malang Unjuk Gigi di ICE 2025 Munas VII APEKSI, Begini Kata Wali Kota Wahyu Hidayat
  • Diduga Gelapkan Serifikat Rumah, Bos Koperasi di Kota Malang Dilaporkan Warga Dau ke Polisi
  • Wali Kota Malang Tegaskan Komitmen pada Visi Indonesia Emas Lewat Munas VII APEKSI
  • BRI Cabang Batu Dukung Penuh Proses Hukum Oknum Karyawan Yang Ditangani Kejari
  • Dinyatakan Bersalah, Isa Zega Divonis Hakim PN Kepanjen Malang 3,6 Tahun Penjara
  • Dr. Yayan Riyanto, Advokat Berpengalaman dengan Rekam Jejak Gemilang
  • Berbusana Batik, Wali Kota Malang Hadiri Gala Dinner Munas VII APEKSI 2025 di Surabaya
  • Eksepsi Dua Terdakwa TPPO di Malang, JPU Bakal Jawab Pada Sidang Pekan Depan
  • Be the first to comment

    Leave a Reply

    Your email address will not be published.