BATU (SurabayaPost.id) – Asosiasi Pemerintah Desa dan KeLurahan (APEL) Kota Batu menggelar pertemuan yang dihadiri beberepa Kepala Desa (Kades) dan Bendahara desa di Aula Kantor Desa Junrejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, Selasa ( 2/11/2021).
Itu untuk menyatakan sikap terkait regulasi pembagian hasil pajak dan retribusi daerah dari Pemerintah Kota Batu,melalui Dinas Pemberdayan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) lambat dan regulasinya berubah ubah yang diinformasikan melalui WhatsAAp (WA).
Hal tersebut, dibenarkan Ketua Asosiasi APEL Kota Batu, yang sekaligus selaku Kades Oro – Oro Ombo Kota Batu, Wiweko, usai rapat koordinasi tersebut, rampung.
“Musyawarah ini untuk membahas dan menyikapi hal yang berkenaan dengan pengelolaan anggaran di desa masing – masing. Karena sudah mendekati akhir tahun harapannya pemdes anggaran yang diberikan, ADD , DD, bagi hasil pajak dan retribusi bisa terserap sesuai peremcanaan dimasing – masing desa,” harapnya.
Karena, kata dia, ada keterlambatan secara regulasi aturan dari pemerintah kota. Dengan demikian, pihaknya khawatir terulang lagi seperti ditahun 2020 lalu.
” Akhirnya anggaran yang diberikan tidak bisa terserap dan tidak bisa digunakan,” katanya.
Diwaktu yang sama Kades Junrejo Andi Faizal Hasan, yang notabene selaku Wakil Asosiasi APEL, mengaku terkait pertemuan Kades dan beberapa bendahara desa tersebut, menyikapi atas kebijakan – kebijakan dari Pemkot Batu.
“Melalui Dinas DP3AP2KB terkait dana bagi hasil pajak dan retribusi daerah, dimana petunjuk- petunjuknya cukup membingungkan kami yang ada di desa,” katanya.
Karena , kata dia, petunjuk – petunjuk tersebut, melalui WhatsAAp tanpa surat.
“Atas nama percepatan pencairan kita sudah mengehui karena Perwalinya turun, dan kita harus merubah lagi sesuai tanggal mengikuti Perwali. Selain itu juga ada persoalan turunnya anggaran,” paparnya.
Itu, papar dia,seharusnya ada sebuah penjelasan turunnya pagu anggaran, terkait mekanisne pencairan.
“Seharusnya kami Kades – Kades diajak bicara jadi bukan Dinas Pemberdayaan ini membangun komunikasi dengan para Kaur Keuangan atau Bendahara desa melalui group WA.Ini yang ingin kita sikapi karena ingin ada perubahan yang lebih baik,” harapnya.
Karena, harap dia, ini berkaitan dengan tata kelola keuangan yang ada didesa juga keuangan yang ada di Kota Batu.
“Kami ingin semuanya jelas. Kami tidak bermaksud lain, tapi kami butuh semua penjelasan ini sepakat dengan beberapa bendahara untuk menyikapi beberapa hal yang berkaitan dengan bagi hasil pajak dan retribusi daerah,” terangnya.
Karena, terang dia, berkaitan dengan turunnya pagu anggaran ini menurutnya akan ada beberapa kegiatan tidak bisa dilakukan.
“Terlebih, sampai hari inipun penjelasan pagu yang yang dilakukan perubahan juga belum tersampaikan.Ini merepotkan kami, dan kami menyusun APBDes perubahan,” ungkapnya.
Dari sisi lain, terkait komunikasinya via WA, ketika alasan karena pandemi, tetapi tidak ada pernyataan yang jelas.
“Kami ingin tau, karena kami yang berhadapan kepada masyarakat, dan kegiatan yang sudah dimasukkan keperencanaan. Seharusnya ada penjelasan secara tertulis sebagai pertanggung jawaban,” mintanya.
Sedangkan terkait dengan pencairan tahap 1, yang menurutnya pada Agustus yang lalu sudah bisa dicairkan.Celakanya, kata Faizal,sampai saat ini, masih berkutat ditahap pertama.
“Kalaupun tahap pertama ini besuk sudah bisa dicairkan masih ada sisa waktu dua bulan, cukup tidak mengerjakan pekerjaan yang banyak,” tanya dia.
Terlebih, kata dia, kalau nanti semakin molor dan waktunya bertambah mepet,yang menurutnya semakin kehabisan waktu.
Saat disinggung terkait adanya intruksi via Dinas Pemberdayaan melalui WA untuk pengosongan nomor dan tanggal, apa ada dugaan yang lain.Menurut Faizal, tidak akan berburuk sangka kepada orang, tapi pihaknya menanyakan kenapa ada perintah – perintah seperti itu.
” Hal – hal seperti itu, yang perlu kita luruskan.Saat ini, kita harus mulai bersikap atas beberapa hal yang butuh penjelasan. Dengan cara ini akan bersikap,” ngakunya.
Apalagi, menurut dia, dengan memanfaatkan medsos dalam berkomunikasi, padahal itu, hal penting yang seharusnya melalui fisik surat yang menjadikan dasar dirinya.
Jadi, evaluasi tadi, terkait penjelasannya bagi hasil pajak dan beberapa mekanisme butuh penjelasan.
“Dan kami tidak mau dianggap tidak bisa bekerja, dan mengelola anggaran.Kami siap dan tanggung jawab mengelola anggaran. Tetapi ketika ada mekanisme seperti ini,siapa yang jadi biyang penyebabnya ,” kelakar Faizal.
Sementara Itu, Kadis DP3AP2KB, Kota Batu, MD Furqon, saat dikonfirmasi terkait sikap Asosiasi APEL tersebut,ia berjanji bakal memberi penjelsan detail melalui data yang ada dikantornya.
” Maaf, kita akan menyikapi hal tersebut, besuk, karena datanya ada dikantor. Artinya kita menyikapi hal tersebut, agar jelas jadi melalui data yang ada besuk,” timpalnya. (Gus)
Leave a Reply