Simplifikasi dan Integrasi Pelaporan Pemda Dinilai Strategis Kurangi Rutinitas

Walikota Malang, H Sutiaji (baju biru) bersama peserta Rakernas
Walikota Malang, H Sutiaji (baju biru) bersama peserta Rakernas

MAKASSAR (SurabayaPost.id) – Seabrek kebutuhan pelaporan yang wajib dipenuhi pemerintah daerah (pemda) berdampak pada tingginya porsi waktu kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk rutinitas administratif. Solusi kolaboratif terhadap isu tersebut menjadi salah satu poin bahasan yang didorong Pemerintah Kota Malang dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XVI Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI)Tahun 2023 di Makassar yang digelar 10-14 Juli 2023.

Hal tersebut diungkapkan Wali Kota Malang, Drs. H. Sutiaji usai penutupan Rakernas XVI APEKSI, Kamis (13/7/2023).

“Dalam setahun ada berbagai laporan yang harus dipenuhi. Ada LKPJ, LPPD, SPM, SAKIP dan RB, LHE, dan banyak lagi laporan tingkat kota maupun sektoral per urusan pemerintahan. Ini rutinitas yang makan waktu signifikan. Maka harus ada solusi bersama,” beber Sutiaji.

Menurutnya realisasi komitmen para pihak untuk mengintegrasikan data dan proses bisnis lah yang mampu membuka peluang melakukan simplifikasi berbagai pelaporan. Sehingga alih-alih terkuras untuk rutinitas, waktu kerja ASN dapat makin dioptimalkan untuk membenahi pelayanan publik dan kontinu berinovasi di tengah tantangan masa kini.

“Ini tentu selaras dengan amanat pak Presiden agar reformasi birokrasi tidak berkutat pada tumpukan kertas, tapi lebih fokus pada dampaknya untuk masyarakat,” imbuh pria berkacamata tersebut.

Solusi kolaboratif terhadap isu tersebut menjadi salah satu poin bahasan yang didorong Pemerintah Kota Malang dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XVI Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI)Tahun 2023 di Makassar yang digelar 10-14 Juli 2023. (ist)
Solusi kolaboratif terhadap isu tersebut menjadi salah satu poin bahasan yang didorong Pemerintah Kota Malang dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XVI Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI)Tahun 2023 di Makassar yang digelar 10-14 Juli 2023. (ist)

Sejalan dengan hal tersebut, Pemkot Malang juga tengah menyiapkan instrumen daerah untuk merespons penerapan sistem kerja pasca-penyederhanaan birokrasi sebagaimana amanat Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja pada Instansi Pemerintah.

Sementara itu, Sekretaris Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, Suhajar Diantoro yang sekaligus mewakili Presiden RI Joko Widodo menyampaikan arahan langsungnya untuk seluruh Wali Kota yang hadir dalam Rakernas APEKSI ke XVI tersebut.

Dalam sambutannya, Suhajar Diantaro menjelaskan sejumlah isu penting untuk diperhatikan para Wali Kota dan Asosiasi Pemerintah yang hadir termasuk penguatan kolaborasi serta penguatan ekosistem berbasis smart city. Diharapkan, hasil dari pertemuan ini akan mendorong terwujudnya pembangunan kota yang lebih baik, yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. (*)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.