Sumber Air Dirawat, Pengembang Heran Kalau Warga Masih Protes

Pengembang perumahan di kawasan Desa Bocek, Wiwit Priyohandoko.
Pengembang perumahan di kawasan Desa Bocek, Wiwit Priyohandoko.

MALANG (SurabayaPost.id) – Pengembang perumahan di Desa Bocek, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang merasa heran kalau warga masih protes. Sebab, sebelum membangun plengsengan, pengembang mengaku sudah bermusyawarah dengan warga dua dusun di Desa Bocek tersebut.

Keheranan itu disampaikan Wiwit Priyohandoko, pengembang perumahan di kawasan Desa Bocek,  Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Kamis (7/2/2019). Dia menjelaskan bahwa sebelum membangun plengsengan sudah berkoordinasi dengan warga, Kasun dan perangkat desa.

“Kami bahkan melakukan koordinasi itu di Balai Desa. Itu melibatkan perwakilan warga, perangkat desa dan Kasun dari Dusun Supiturang serta Manggisari,” kata dia yang diamini koleganya, Tommy Bachtiar.

Hasil koordinasi itu disepakati bila semua sumber air yang ada harus dirawat untuk warga. Bahkan, aliran air di sekitar sumber itu harus diperbaiki.

Selain itu dijelaskan  Wiwit Priyohandoko, bila sebelum proyek pembangunan plengsengan itu berjalan, pihaknya telah berkoordinasi dengan kepala dusun setempat. Intinya, saat itu kedua belah pihak melakukan koordinasi terkait batas wilayah masing-masing.

Wiwit Priyohandoko saat melakukan pertemuan dengan warga di Balai Desa Bocek.
Wiwit Priyohandoko saat melakukan pertemuan dengan warga di Balai Desa Bocek.

“Setelah pemasangan pondasi itu ada sedikit masalah, mungkin ada kekurang pahaman warga masyarakat. Saya tetap hormati warga masyarakat. Akhirnya kita ajak ngomong bareng di lokasi,” ujar Wiwit.

Mengenai dugaan penyerobotan lahan untuk pembangunan plengsengan itu, Wiwit dengan tegas menampiknya. Begitu juga anggapan warga bahwa proyek tersebut akan merusak bahkan mematikan  sumber air.

Menurut Wiwit itu semua  tidak benar. Sebab, saat plengsengan itu akan dibangun, Kasun dari dua dusun tersebut diminta untuk melihat langsung di lokasi.

“Kami minta mereka menunjukkan bagaimana agar tak menimbulkan  masalah. Sebab sumber mata air, tetap akan saya jaga. Kami siap untuk merawat. Itu supaya tetap bisa dimanfaatkan warga,” katanya.

Kalau  dianggap menyerobot tanah dan sebagainya, dia memohon maaf jika hal itu tidak ada dan tak benar. “Kalau saya dikatakan  mau menutup sumber mata air itu juga keliru. Jadi, ada informasi yang belum tersampaikan ke masyarakat. Sehingga ada pemahaman yang keliru,” terangnya.

Terkait izin mendirikan bangunan (IMB) yang belum dimiliki, Wiwit tidak mengelak. “Tentang perizinan ya, yang jelas waktu itu kita sudah kumpul dengan warga. Kalau sekarang ini dihentikan, siap saya hentikan. Yang penting mulai saat ini saya juga mengurus untuk perizinannya,” jelasnya.

Karena itu dia berjanji bila akan memenuhi kompensasi sesuai komitmen yang dilakukan  dengan warga. Sehingga, perumahan yang dijual kavlingan itu tidak mengganggu kebutuhan air bagi warga. (lil)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.