Tandatangani Pakta Integritas, Tim PPS Kejari Kota Malang Awasi Empat Proyek Strategis

Tandatangani Pakta Integritas, Tim PPS Kejari Kota Malang Awasi Empat Proyek Strategis
Tandatangani Pakta Integritas, Tim PPS Kejari Kota Malang Awasi Empat Proyek Strategis

MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Proyek Strategis Pemerintah Kota (Pemkot) Malang yang mendapat pengawalan dari tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang, semakin bertambah.

Hal itu sebagai upaya dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi di sektor pembangunan. Untuk itu, aparat penegak hukum Kejari Kota Malang akan selalu mengawal dan mengawasi proyek strategis sampai selesai pengerjaannya.

Sebagai wujud komitmen tersebut, Kejari bersama Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang melakukan Penandatanganan Pakta Integritas, Senin (28/08/2023).

Tandatangani Pakta Integritas, Tim PPS Kejari Kota Malang Awasi Empat Proyek Strategis
Tandatangani Pakta Integritas, Tim PPS Kejari Kota Malang Awasi Empat Proyek Strategis

Sebab, kedua dinas tersebut akan melakukan pengerjaan revitalisasi Pasar Buku Wilis, Pasar Kebalen, Taman Adipura dan Pembangunan Taman Jalan Gajahmada.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Malang, Edy Winarko, SH, MH, mengatakan, pihaknya mengajak kepada semua stakeholder terkait dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi di sektor pembangunan.

“Faktor terjadinya tindak pidana korupsi karena anggaran yang tidak relevan dengan wujud bangunannya serta waktu pengerjaan yang molor,” ujarnya.

Edy berharap, pihak terkait baik pemerintah daerah maupun perusahaan kontraktor agar selalu berhati-hati dalam pengerjaan proyek strategis.

“Nantinya, kegiatan dilaksanakan dapat memenuhi prinsip tepat waktu, tepat anggaran dan tepat mutu. Karena ini akan dinikmati oleh semua masyarakat,” tuturnya.

Kejaksaan Negeri Kota Malang memberikan arahan kepada Diskopindag dan Dinas Lingkungan Hidup sebelum penandatanganan Pakta Integritas Dengan Tim PPS
Kejaksaan Negeri Kota Malang memberikan arahan kepada Diskopindag dan Dinas Lingkungan Hidup sebelum penandatanganan Pakta Integritas Dengan Tim PPS

Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen sekaligus Ketua Tim PPS, Eko Budisusanto, SH, MHum, menyebut kegiatan proyek revitalisasi dan pembangunan tersebut sudah tercantum dalam surat keputusan (SK) Walikota Malang tentang Penetapan Paket Proyek Strategis Kota Malang Tahun Anggaran 2023.

“Jadi, semua proyek baik itu revitalisasi atau pembangunan dari Pemkot Malang tahun ini melibatkan Kejari dalam pengawasan proyek tersebut,” kata dia.

Dirinya berharap, semua proyek pembangunan strategis yang dikerjakan oleh Pemkot Malang dapat dilakukan dengan baik tanpa ada kendala apapun.

“Kami juga akan selalu memantau proyek-proyek strategis ini dan kedepannya tidak ada unsur penyalahgunaan tindak pidana korupsi,” pungkasnya. (Lil)

Baca Juga:

  • Kejari Kota Malang Menerima Kunjungan Tadarus Safari Ramadhan SD Sabilillah Kota Malang
  • Kejari Kota Malang Berikan Sosialisasi Hukum di Kecamatan Lowokwaru, Begini Penjelasan Kasi Intelijen Agung
  • Pj. Walikota Iwan Kurniawan Apresiasi Penandatanganan Komitmen Pemkot dan Kejari Kota Malang
  • Kejari Kota Malang Dalami Kasus Dugaan Korupsi Aset Pemkot di Jalan Raya Langsep
  • Kejari Kota Malang musnahkan Barang Bukti Dari 50 Perkara Yang Sudah Inkrah
  • Kejari Kota Malang, Terima Pelimpahan 8 Tersangka Jaringan Pabrik Narkoba Beserta Barang Bukti
  • Tim Pidsus Kejari Kota Malang Sita 3 Aset Terpidana Korupsi LPDB KSU Montana
  • Kejari Kota Malang Bantah Isu Pungutan Liar Catut Nama Kasi Pidsus
  • Tuntas, 12 Aset Terpidana Korupsi Kredit Fiktif Disita Kejari Kota Malang
  • Kejari Kota Malang Sita Tujuh Aset Milik Terpidana Koruptor BNI Syariah
  • Be the first to comment

    Leave a Reply

    Your email address will not be published.