Tanggapi Berbagai Tuntutan, Ketua DPRD Kota Malang Temui Demonstran

Tanggapi berbagai tuntutan, Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita menemui para demonstran, Jumat 28 Februari 2025. (ist)
Tanggapi berbagai tuntutan, Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita menemui para demonstran, Jumat 28 Februari 2025. (ist)

MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Tanggapi berbagai tuntutan, Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, bersama sejumlah ketua fraksi, menemui massa aksi yang menggelar demonstrasi pada Jumat (28/2/2025). Para demonstran meminta untuk masuk ke dalam Gedung DPRD Kota Malang guna menyampaikan tuntutan mereka.

Sebelum bertemu dengan massa, Amithya terlebih dahulu mempelajari tuntutan yang disampaikan. Ia mencatat bahwa terdapat sekitar 11 poin tuntutan yang diajukan.

Salah satu tuntutan yang dibahas adalah mengenai pedagang kaki lima (PKL). Amithya menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan para PKL, termasuk menggelar rapat bersama untuk mencari solusi terbaik.

“Untuk masalah tuntutan PKL, yang jelas kami sudah berkoordinasi dengan PKL, sudah rapat bersama dan menampung aspirasi untuk mencari solusi,” ujarnya.

Terkait tuntutan mengenai perlindungan dan stimulus bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), ia menjelaskan bahwa DPRD Kota Malang sudah memiliki komite khusus yang menangani hal tersebut. Komite ini bertugas membantu pelaku UMKM, mulai dari pendaftaran hingga pendampingan serta akses pendanaan.

“Kami sudah punya komite yang menangani UMKM. Mereka untuk bekerja dan memfasilitasi untuk mengatur pendaftaran hingga pendampingan sampai akses pendanaan,” imbuhnya.

Ia juga menyampaikan bahwa jumlah UMKM di Kota Malang lebih dari 8.000, tetapi keterbatasan anggaran hanya memungkinkan pendampingan bagi sekitar 8.000 UMKM.

“Kami tahu di Kota Malang ada lebih dari 8.000 UMKM. Tapi kemampuan anggaran kami saat ini hanya bisa mendampingi 8.000 UMKM,” bebernya.

Mengenai tuntutan lain yang berkaitan dengan kebijakan pemerintah pusat, Amithya mengaku tidak dapat memberikan keterangan secara menyeluruh.

Sementara itu, terkait kesejahteraan buruh honorer, ia menyebut bahwa upaya peningkatan kesejahteraan telah dilakukan sejak dirinya menjabat sebagai Ketua Komisi D pada periode sebelumnya. Ia pun mendorong mahasiswa untuk mengecek kebijakan yang sudah diterapkan.

“Tahun ini kami mendorong dan telah dianggarkan untuk insentif guru PAUD. Dianggarkan satu juta per bulan, silakan dicek. Itu diusulkan saat saya masih jadi Ketua Komisi D periode sebelumnya. Dan itu telah terlaksana,” tandasnya. (**)

Baca Juga:

  • Paripurna, DPRD Kota Malang Setujui LKPj Wali Kota TA 2024
  • Komisi B DPRD Kota Malang Terima Aduan PHRI Terkait Dampak Kebijakan Efisiensi Pemerintah Pusat
  • DPRD Kota Malang Gelar Rapat Paripurna HUT ke-111, Momentum Teladani Sejarah Tokoh Terdahulu
  • Paripurna HUT ke-111 DPRD Kota Malang: Bukan Sekadar Usia, Tapi Tanggung Jawab
  • DPRD Siap Bahas Catatan Kritis dan Target 2025 Usai LKPJ Wali Kota Malang Diserahkan
  • Anggota DPRD Kota Malang, Ustadz Rokhmad Hadiri Peringati Nuzulul Qur’an dan Open House di SMP Boarding School Qurrota A’yun
  • Komisi C DPRD Kota Malang Gelar Hearing Bersama DLH dan DPUPR-PKP
  • Ketua DPRD Kota Malang Minta Distributor Minyak Goreng Tak Rugikan Masyarakat
  • DPRD Kota Malang Telaah Jawaban Walikota Terkait 4 Ranperda
  • DPRD Kota Malang Pertanyakan Kejelasan Rencana Bisnis BPR Tugu Arta Sebelum Kucuran Dana