Iwan menambahkan di APBD Tahun 2025 ini juga telah dianggarkan relokasi pedagang pasar besar. “Anggaran relokasi juga sudah kita siapkan di tahun 2025 ini, nilainya 10 Milyar rupiah, artinya kita patuh pada tahapan-tahapan yang harus dilakukan, harapannya semua sesuai dengan timeline yang direncanakan” imbuhnya.
Selain itu merespon pernyataan Menteri PU saat ditanya awak media terkait anggaran revitalisasi pasar besar di Kementerian PU, Iwan menjelaskan patuh pada mekanisme pengusulan. Dirinya optimis nantinya revitalisasi pasar besar ini dapat teranggarkan melalui APBN.
“Nah tadi sudah disampaikan Pak Menteri, ini juga perlu disampaikan kepada masyarakat sebagai pembelajaran, artinya ada mekanisme yang perlu kita patuhi. Kita perlu reasoning yang tepat, tadi sudah kita sampaikan ke beliau progres persiapan yang kita lakukan. Alhamdulillah Pak Menteri memberikan atensi terkait revitalisasi pasar”.
Terakhir, Iwan menyampaikan harapannya agar revitalisasi pasar besar ini bisa segera terealisasi. Karena itulah orang nomor satu di Pemkot Malang ini meminta dukungan semua pihak agar tahapan yang dilakukan pihaknya dan Pemkot Malang bisa membuahkan hasil.
“Tentu kita fokus pada tahapan-tahapan yang ada, semua sesuai timeline, dan juga kesepakatan pedagang bisa segera tercapai, setelah itu kita berharap revitalisasi bisa segera dimulai. Saya meminta dukungan semua pihak, mulai stakeholder termasuk Pemkot Malang, Kementerian PU, pedagang, media, semuanya, mari kita saling mendukung dan nggak boleh capek, makanya waktu rakor pasar besar ini saya ajak nih semua nggak boleh capek, saya aja yang bukan orang Malang nggak capek bolak balik jakarta memastikan ini, maka yang orang Malang harusnya juga nggak boleh capek, selama niat kita baik,” pungkasnya. (HMS*)