Tertangkap Di Pintu Tol Warugunung, Dua Pengedar Sabu Diadili

Persidangan dua bandar sabu di PN Surabaya/ Junaedi (surabayapost.id)
Persidangan dua bandar sabu di PN Surabaya/ Junaedi (surabayapost.id)

SURABAYA (SurabayaPost.id) – Dua orang pengedar Narkoba jenis sabu-sabu, Indra Purwadi dan Sukandar diadili diruang Sidang Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (17/3/2022).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Farida Hariani dari Kejati Jatim dalam persidangan mengatakan, dia bakal menghadirkan saksi penangkap dari (Badan Narkotika Nasional) BNN Provinsi Jawa Timur.

“Nanti (pekan depan) kita hadirkan saksi penangkap dari Badan Narkotik Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur, “kata JPU Farida Hariyani di Ruang Tirta 1 PN Surabaya.

Melalui surat dakwaan jaksa terungkap, dua orang pengedar sabu itu ditangkap Polisi di Pintu Tol Waru Gunung, Surabaya 25 November 2021 sekitar 10.30 WIB.

Sewaktu dilakukan penggeledahan, Petugas menemukan Barang Bukti 4 bungkus Narkotika jenis sabu dengan berat mencapai 7 Gram lebih.

Selain itu, petugas juga menyita beberapa Barang Bukti Handphone berserta kartu SIMcardnya dan satu unit Mobil Toyota Avanza warna abu-abu dengan No Pol F – 1030 GT. Atas Perbuatannya JPU mendakwa dengan Pasal Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.@ (Jun)

Baca Juga:

  • Sidang Tuntutan Kasus Pabrik Narkoba Dengan Delapan Tersangka di PN Kota Malang Kembali Ditunda
  • Mengaku Dianiaya Oknum Pengacara, Bos Bengkel di Malang Tuntut Keadilan
  • Hakim VonisTerdakwa Mutilasi Sawojajar Malang 15 Tahun Penjara
  • Satreskoba Polres Batu Jaring Sejumlah Terduga Pelaku Edar Ribuan Botol Miras Oplosan Beragam Merk
  • Satreskoba Polres Batu Ringkus  Pengedar Narkoba Sistem Ranjau Siap Edar
  • Polresta Malang Kota Musnahkan 46 Kg Ganja dan 2 Kg Sabu Hasil Ungkap Maret Hingga Mei 2024
  • Pemusnahan Barang Bukti, Pj. Walikota Wahyu Hidayat Apresiasi Sinergi Bersama Putus Peredaran Narkoba
  • Permohonan PK Dikabulkan, Tatik Suwartiatun Pasang Papan Pengumuman di Dua Swalayan Sardo
  • FM Valentina, Terdakwa Kasus Pemalsuan Surat Divonis Hakim PN Kota Malang Dengan Masa Percobaan 2 tahun
  • Polemik Hak Asuh Anak, Sang Ayah Bantah Tudingan Mantan Istrinya Tak Nafkahi Anak
  • Be the first to comment

    Leave a Reply

    Your email address will not be published.