MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang, melakukan peninjauan lapangan terhadap pelaksanaan Revitalisasi Taman TGP/Peluru pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang. Peninjauan lapangan dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Intelijen Eko Budisusanto, SH, MH selaku ketua Tim PPS didampingi Kasubsi B Intelijen Rusdianto Hadi S., SH, MH.
Dalam peninjauan tersebut, Tim PPS Kejari Kota Malang memeriksa secara menyeluruh proses pelaksanaan revitalisasi. Hadir dalam kegiatan tersebut Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), kontraktor pelaksana, dan konsultan pengawas.
Kasi Intelijen Eko Budisusanto, SH, MH, menyampaikan bahwa peninjauan lapangan ini dilakukan untuk memastikan bahwa pelaksanaan revitalisasi berjalan sesuai dengan rencana dan ketentuan yang berlaku.
“Kami ingin memastikan bahwa proyek ini dilaksanakan dengan baik dan transparan, sehingga dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Malang,” kata Eko.
Pada kesempatan tersebut, Tim PPS Kejari Kota Malang memberikan beberapa masukan kepada pihak pelaksana revitalisasi. Masukan tersebut antara lain untuk meningkatkan pengawasan terhadap kualitas pekerjaan, serta memastikan bahwa seluruh kegiatan sesuai dengan yang telah direncanakan.
Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang, Laode K.B Al Fitra, S.P., M.M, menyampaikan bahwa pihaknya akan terus berupaya untuk melaksanakan revitalisasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami akan menindaklanjuti masukan dari Tim PPS Kejari Kota Malang. Kami berharap proyek ini dapat selesai tepat waktu dan sesuai dengan kualitas yang diharapkan,”tandasnya. (*)
Leave a Reply