Perkuat Integritas Dalam Pengamanan Pembangunan Strategis, Inilah Yang Dilakukan Kejari Kota Malang

Dinas Tenaga Kerja Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker PMPTSP) usai melakukan penandatanganan Pakta Integritas bersama Kejaksaan Negeri Kota Malang
Dinas Tenaga Kerja Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker PMPTSP) usai melakukan penandatanganan Pakta Integritas bersama Kejaksaan Negeri Kota Malang

MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Upaya Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang dalam memperkuat pengamanan pembangunan strategis terus dilakukan. Beberapa Instansi sebagai pelaksana pembangunan kini pun minta pendampingan tim PPS Kejari Kota Malang.

Diantara instansi itu, yakni Dinas PUPRPPKP, Disporapar, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Disnaker PMPTSP, Dispussipda, Dishub serta Dinkes dan Diskoperindag Kota Malang.

Sebagai komitmen, maka dilakukan penandatanganan Pakta Integritas Antara Dinas dan Kejaksaan Negeri Kota Malang. Seperti kali ini, Dinas Tenaga Kerja Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker PMPTSP) menandatangani Pakta Integritas dihadapan tim PPS Kejari Kota Malang.

Selain itu, juga Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan pemaparan di hadapan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), Edy Winarko dan tim PPS yang berlangsung di Aula Kejari setempat, Selasa (29/08/2023) siang.

Tim PPS Kejari Kota Malang mendengarkan paparan dari Dina Perhubungan terkait proyek strategis yang akan minta pengawalan dari tim PPS
Tim PPS Kejari Kota Malang mendengarkan paparan dari Dina Perhubungan terkait proyek strategis yang akan minta pengawalan dari tim PPS

Kajari Kota Malang, Edy Winarko, SH, MH melalui Kasi Intelijen, Eko Budisusanto mengatakan, penandatanganan Pakta integritas dilakukan bersama Disnaker PMPTSP Kota Malang. Tujuannya untuk memastikan pelaksanaan proyek-proyek strategis di Kota Malang berjalan dengan tepat anggaran, tepat waktu, dan tepat mutu.

Penandatanganan ini menjadi wujud komitmen dan keseriusan dalam mewujudkan pembangunan yang transparan, efisien, dan bebas dari praktik korupsi. Sebagaimana yang telah diemban oleh pihak terkait dalam mengawal pelaksanaan pembangunan Mall Pelayanan Publik (MPP) Tahap 3.

Tim PPS Kejari Kota Malang mendengarkan paparan dari Dina Perhubungan terkait proyek strategis yang akan minta pengawalan dari tim PPS
Tim PPS Kejari Kota Malang mendengarkan paparan dari Dina Perhubungan terkait proyek strategis yang akan minta pengawalan dari tim PPS

Penandatanganan pakta integritas turut dihadiri oleh Dinas Perhubungan Kota Malang yang hadir untuk pemaparan terkait proyek pembangunan gedung bertingkat konvensional di area parkir Stadion Gajayana. Pemaparan ini guma memberikan informasi yang diperlukan untuk memastikan pelaksanaan proyek tersebut berjalan sesuai rencana dan peraturan yang berlaku.

” Tujuan utama dari pendampingan oleh tim PPS ini untuk memastikan pelaksanaan proyek-proyek strategis di Kota Malang berjalan dengan tepat anggaran, tepat waktu, dan tepat mutu,” ujarnya.

Menurutnya, dengan penandatanganan pakta integritas dan paparan terhadap proyek-proyek penting, diharapkan Kota Malang akan semakin maju dan berkembang secara berkelanjutan.

“Kami juga akan selalu memantau proyek-proyek strategis ini dan kedepannya tidak ada unsur penyalahgunaan tindak pidana korupsi,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Tim PPS Kejari Kota Malang, saat ini telah melakukan pendampingan terhadap proyek strategis dari 8 instansi pemerintah.

Dari 8 instansi tersebut, beberapa proyek strategis telah dalam pengerjaan. Sedangkan 13 proyek lainnya masih dalam pelaksanaan lelang. (Lil)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.