MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Tim Resmob Satreskrim Polresta Malang Kota berhasil mengungkap kasus mutilasi diduga dilakukan oleh pria berinisial AR alias Rahman.
Kin, petugas kepolisian dari Satreskrim Polresta Malang Kota masih mendalami kecocokan identitas dari penemuan potongan-potongan tubuh yang diduga dibunuh dan dimutilasi oleh AR.
Sejauh ini, polisi masih mengarah bahwa seluruh bagian tubuh korban merupakan pria berinisial AP (34), asal Kota Surabaya, Jawa Timur. Diketahui, AP pernah dilaporkan sebagai orang hilang oleh kepolisian pada bulan Oktober 2023 lalu.
Berdasarkan kronologi yang ada, AP pada Sabtu (14/10/2023) sekitar pukul 13.00 WIB pamit berangkat kondangan di Pandaan, Pasuruan. Kemudian, AP melanjutkan perjalanan ke kafe miliknya di Kota Batu mengendarai Mobil Toyota Rush dengan nomor polisi L 1465 JK.
Selanjutnya, AP mengabarkan kepada orangtuanya bahwa akan pulang ke Surabaya pada Minggu (15/10/2023) sekitar pukul 18.00 WIB. Tetapi, AP mampir terlebih dahulu ke Kota Malang dengan alasan ada perlu. Sejak saat itu, AP tidak bisa dihubungi.
Sementara itu, polisi menerima laporan adanya penemuan tubuh manusia di sungai yang berada di daerah Buring, Kota Malang pada Minggu (15/10/2023). Kemudian, penyidik dari Satreskrim Polresta Malang Kota melakukan proses penyelidikan.
Disisi lain, polisi juga mendapatkan informasi bahwa AR diduga telah melakukan pembunuhan di kosnya. Namun informasi itu belum cukup kuat untuk menduga bahwa adanya keterkaitan antara AR dengan penemuan tubuh tersebut. Sehingga, polisi terus melakukan pendalaman.
Selain itu, polisi mendapat petunjuk terkait penemuan keberadaan mobil AP yang letaknya tidak jauh dari tempat tinggal AR. Polisi juga melacak informasi terkait komunikasi terakhir dari perangkat seluler milik korban yang diketahui dengan AR.
AR kemudian mengakui perbuatannya telah membunuh dan memutilasi AP. Polisi mendapat petunjuk dari keberadaan potongan-potongan bagian tubuh AP lainnya pada Kamis (04/01/2024).
Tiga bagian tubuh yang ditemukan yakni bagian kepala, telapak tangan dan telapak kaki. Penemuan bagian tubuh lainnya itu dalam kondisi dipendam di lokasi tidak jauh dari kos.
“Tadi malam kami mendapatkan petunjuk yang sangat bagus, bahwa selain potongan korban ini dibuang di sungai, ternyata ada yang ditanam di pinggir sungai, yaitu kepala, telapak tangan dan telapak kaki,” kata Wakasatreskrim Polresta Malang Kota, AKP Nur Wasis, Jumat (05/01/2024) malam.
Meski begitu, polisi terus mendalami apakah antara bagian-bagian tubuh yang ditemukan tersebut benar-benar dari korban satu orang, atau bercampur dengan lainnya. Hal itu dengan cara dilakukan penelitian di rumah sakit.
“Tersangka sudah mengakui, kooperatif, tapi kami harus membuktikan secara sains. Setelah dipastikan bahwa benar ada tengkorak, maka tengkorak itu saat ini dilakukan penelitian di rumah sakit,” ungkapnya.
Pihak rumah sakit yang belum bisa disebutkan, juga menghubungi keluarga untuk mencari tahu bentuk struktur gigi dan lainnya guna memudahkan proses penyelidikan kepolisian.
“Kemudian, kami melakukan pemeriksaan terhadap tengkorak ini untuk memastikan ini adalah tengkorak dari korban yang kami sebutkan tadi, dengan cara menghubungi keluarga untuk mengenali struktur gigi dan sebagainya,” tandasnya. (*)