Rekonstruksi Mutilasi Sawojajar, Aksi Keji Terungkap Dalam 21 Adegan Yang Diperagakan Tersangka

Rekonstruksi pembunuhan dan mutilasi di Sawojajar Malang, aksi keji terungkap dalam 21 adegan yang diperagakan tersangka, Rabu (24/01/2024)
Rekonstruksi pembunuhan dan mutilasi di Sawojajar Malang, aksi keji terungkap dalam 21 adegan yang diperagakan tersangka, Rabu (24/01/2024)

MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Rekonstruksi pembunuhan dan mutilasi di Sawojajar Malang, aksi keji terungkap dalam 21 adegan yang diperagakan tersangka.

Sebagaimana diketahui, Satreskrim Polresta Malang Kota menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan dan mutilasi di Jalan Sawojajar, Kota Malang. Aksi keji itu dilakukan oleh tersangka Abdul Rahman (44) yang merupakan terapis pijat terhadap korbannya.

Kegiatan itu dilakukan di 4 lokasi kejadian pada Rabu (24/1/2024). Total, ada 21 adegan yang diperagakan oleh tersangka.

Proses rekonstruksi pembunuhan dan mutilasi di Sawojajar Kota Malang
Proses rekonstruksi pembunuhan dan mutilasi di Sawojajar Kota Malang

Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto mengatakan, seluruh rangkaian adegan rekonstruksi yang diperagakan pelaku sesuai dengan hasil penyidikan dan keterangan para saksi.
Adegan rekonstruksi dimulai saat korban AP (34) datang ke rumah kos pelaku. Tidak lama kemudian, terjadi cekcok antara pelaku dan korban.

Setelah itu, tersangka membacok korban menggunakan celurit ke leher kiri korban.
“Selanjutnya, pelaku memotong korban menjadi 9 bagian, kemudian dimasukkan dalam 3 kantong plastik, secara bergiliran kemudian membuang potongan tubuh korban,” kata Kompol Danang Yudanto usai memimpin langsung jalannya rekonstruksi di empat TKP yang juga didampingi tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang dan kuasa hukum tersangka.

Menurut Danang, pelaku memutilasi seluruh tubuh korban di rumah kosnya. Setelah itu, tersangka mengendarai sepeda motor untuk membuang potongan tubuh korban.

“Bagian badan tengah atau torso serta anggota gerak tubuh dibuang ke aliran Sungai Bango. Kemudian, bagian kepala, telapak tangan dan telapak kaki dikubur di lahan pinggiran Sungai Bango,” bebernya.

Salah satu adagan yang diperagakan tersangka
Salah satu adagan yang diperagakan tersangka

Selanjutnya, rekonstruksi ditutup dengan adegan tersangka merusak dan membuang HP serta laptop milik korban di Tempat Pembuangan Sampah (TPS), Jalan Terusan Sulfat.

Kompol Danang menambahkan, terdapat fakta baru dalam rekonstruksi tersebut, yakni saat tersangka membacok leher korban memakai celurit. Pada awalnya, polisi mengira dua bacokan yang dilayangkan pelaku kepada korban dilakukan secara beruntun.
Namun, fakta yang ada, saat bacokan pertama, kondisi korban terjatuh, tetapi sempat melawan. Kemudian, pelaku membacok kembali leher korban tetapi dengan kondisi menutup mulutnya supaya tidak teriak.

“Dua kali bacokan, namun pada awalnya kita mengira dua kali bacokan secara beruntun, ternyata satu kali, kemudian korban roboh, kemudian sekali lagi dibacokkan oleh pelaku kepada korban, hingga akhirnya korban meninggal,” tandasnya.

Proses rekonstruksi pembunuhan dan mutilasi di Sawojajar Kota Malang
Proses rekonstruksi pembunuhan dan mutilasi di Sawojajar Kota Malang

Sementara itu, kuasa hukum Abdul Rahman, Guntur Abdi Wijaya, mengatakan, rekonstruksi yang dilakukan sudah sesuai dengan BAP. Pelaku juga memperagakan seluruh adegan dengan baik.

“Rekonstruksi berjalan lancar dan pelaku telah memperagakan semuanya, mulai awal sampai akhir adegan,” kata Guntur.

Guntur juga menambahkan, dalam adagan reka ulang tersebut, terdapat adegan tersangka mendoakan korban setelah dimutilasi dan dikubur di dekat aliran irigasi. Selain itu, tersangka Abdul Rahman juga ingin meminta maaf kepada keluarga korban atas tindakannya. (Lil)