TPP Tiga Bulan Belum Cair, ASN Pemkot Batu Ngaku Pasrah

Kepala BKD Batu M Chori

BATU (SurabayaPost.id) – Hampir memasuki pintu gerbang  bulan kelima, alias sudah tiga bulan  tunjangan  penghasilan pegawai (TPP) ASN di lingkungan Pemkot Batu tak kunjung cair.  Ribuan ASN itu pun hanya mengaku pasrah. 

 “Saya hanya pasrah, ngomong salah tidak ngomong butuh uang untuk persiapan lebaran. Tapi mau tidak mau harus menerima kenyataan ini,” seru salah satu ASN yang diamini beberapa rekan – rekannya, Jumat (23/4/2021)

Sementara itu, Kepala Badan Keuangan (BKD) Kota Batu, M Chori, menyarankan  agar mengklarifikasi ke Bagian Badan Organisasi. 

“Kemarin ketika dikonfirmasi itu masih menunggu persetujuan dari Kemenpan / RB terkait dengan klasifikasi jabatan. itu harus mendapat persetujuan dari Kemenpan/ RB, lebih jelasnya silahkan diklarifikasi kebagian orgasasi,kira – kira sampai kapan,begitu,” sarannya.

Karena, kata dia, terkait dengan itu uangnya sudah ada. Meski begitu, ia mengaku tinggal kelengkapan perwalinya.

Saat disinggung apa perwali nya belum ada, ia mengaku sudah disiapkan.

“Di perwali itu kan berbunyi sesuai dengan jabatan yang sesuai dengan yang telah mendapatkan persetujuan menpan. Itukan ada nomornya,” paparnya.

Disinggung lagi, sudah berapa lama TPP tersebut, belum kunjung dicairkan, ia mengaku sampai sekarang mulai dari Januari.

“Artinya kalau kami dari keuangan, dari sisi keuangannya sudah ada. Cuma dari sisi kelengkapannya belum. itukan ada teknis nya,” terangnya.

Lantas, terang dia, termasuk dengan kelas jabatannya tinggal menunggu persetujuan KemenPAN. Kemudian saat ditanya besaran anggaran TPP keseluruhan dan selama setahun, ia menurutnya besaran anggarannya puluhan miliar rupiah.

“Dalam setahun dianggarkan sebesar sekitar Rp 88 miliar, untuk semua pegawai selama 12 bulan, alias setahun. Dan itu, uangnya ada di rekening umum kas daerah (Kasda). Artinya uangnya ada cuma tinggal menunggu persetujuan dari Kemenpan,” jelasnya.

Dari sisi lain, saat ditanya terkait molornya TPP tersebut, apa hanya di lingkungan pemkot batu saja, atau di daerah lain juga mengalami hal serupa,ia mengaku tergantung kecepatannya di daerah.

“Karena dimasing – masing daerah problemnya kan berbeda – beda,” dalihnya.

Ditanya lagi, keterlambatan TPP di pemkot batu,karena faktor apa, dan siapa yang patut disalahkan, menurutnya ia tidak mau menyalahkan siapa – siapa.

“Saya tidak bisa menyalahkan siapa – siapa, tapi lebih jelasnya silahkan konfirmasi kepada dinas yang membidangi,” sarannya.

Terpisah, Kepala Bagian (Kabag) Organisasi Pemkot Batu, Andang Budiarso mengaku, TPP tersebut,tidak ada kendala. “Cuma menunggu hasil dari kementerian begitu saja.Dan itu sudah dikirim datanya, terkait dokumen hasil analisis jabatan,  evaluasi jabatan, dan analisis faktor jabatan,” bebernya.

Itu, beber dia, sudah dikirimkan pada 5 April,lalu.Dan itu, menurut dia, biasanya menunggu jawaban dari kemenpan, berdasarkan dari SOP nya, selama 30 hari.

Saat ditanya, di daerah lain apa juga mengalami permasalahan yang sama, Andang mengaku, semua daerah sedang mengalami hal serupa. Alasannya,  karena ada aturan yang baru, dulu tidak ada analisis faktor jabatan. “Sekarang ada,  jadi itu yang bikin agak lama juga,” timpalnya.  (Gus)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.