Tragedi MiChat Berakhir Maut: Tersangka Pembunuhan Tunjungsekar Ditahan di Lapas Malang

Tragedi MiChat Berakhir Maut: Tersangka Pembunuhan Tunjungsekar Ditahan di Lapas Malang, Kamis 5 Maret 2026. (ist).
Tragedi MiChat Berakhir Maut: Tersangka Pembunuhan Tunjungsekar Ditahan di Lapas Malang, Kamis 5 Maret 2026. (ist).

MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Kasus pembunuhan Tunjungsekar terhadap perempuan MiChat, SM (23), memasuki babak baru. Tersangka Musa alias MKIW (29) dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang untuk menjalani proses Tahap II, Kamis (5/3/2026).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Kota Malang, Moh. Heriyanto, menyatakan bahwa tersangka dijerat dengan Pasal 459 KUHP dan/atau Pasal 458 KUHP Nasional, atau Pasal 340 dan/atau Pasal 338 KUHP lama. Ancaman hukumannya adalah pidana mati, seumur hidup, atau penjara 20 tahun untuk pembunuhan berencana, dan 15 tahun untuk pembunuhan.

“Tersangka ini tidak ada niatan mengakhiri nyawa korban saat kali pertama bertemu. Jadi tersangka bertemu korban melalui aplikasi MiChat. Dari sana sempat ada negosiasi harga jasa, sampai bertemu di harga Rp200 ribu. Kemudian, saat bertemu tersangka kecewa karena wajah asli korban berbeda dengan yang ada di aplikasi,” kata Penasihat Hukum (PH) tersangka, Guntur Putra Abdi Wijaya.

Guntur menjelaskan, setelah keduanya berhubungan badan, korban menagih biaya jasa, namun tersangka tak punya uang. Emosi memuncak, dan tersangka menusuk korban beberapa kali dengan pisau. “Tersangka sudah mengakui semua perbuatannya dan menyesali tindakannya,” tambahnya.

Moh. Heriyanto, JPU Kejari Kota Malang, menambahkan, “Tersangka akan ditahan di Lapas Kelas I Malang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kami akan segera merampungkan berkas dakwaan untuk dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Malang,” Katanya.

Tersangka Musa kini harus menjalani proses hukum atas perbuatannya yang telah merenggut nyawa SM. (lil).

Baca Juga:

  • Lomba Kampung Merdeka 2025: RW 02 Kelurahan Tunjungsekar Terpilih Mewakili Kecamatan Lowokwaru
  • Kapolresta Kombes Pol Nanang Pastikan Korban Pencabulan Kakek di Tunjungsekar Dapat Pendampingan Psikologi
  • Korban Predator Kelainan Seksual Kakek di Tunjungsekar Kota Malang Bertambah Jadi 7 Anak
  • Satreskrim Amankan Kakek Pelaku Penyimpangan Seksual 2 Anak di Tunjungsekar Kota Malang