Tujuh Plat Nomor Kendaraan Menang Undian Layanan e-parking

Para pemenang pose bersama

MALANG (SurabayaPost.id) – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Perhubungan mengundi plat nomor kendaraan bermotor yang pernah parkir secara elektronik atau e-parking di area Stadion Gajayana Kota Malang, Selasa (28/12/2021). Undian ini dilakukan untuk meningkatkan dan mendukung pelayanan parkir secara elektronik di Kota Malang.

“Undian ini kami lakukan untuk memberikan apresiasi kepada pelanggan parkir elektronik di Kota Malang. Semoga yang beruntung pada pengundian ini dapat menjadi contoh yang baik tentang perparkiran,” ujar Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang Heru Mulyono, S.IP., MT.

Pada acara ini, kata dia, Dinas Perhubungan memberikan hadiah undian berupa sepeda kepada tujuh pelanggan parkir di area Stadion Gajayana Kota Malang. Plat kendaraan yang beruntung tersebut, yakni N 1329 BT, N 2830 ABP, N 1680 BB, N 1699 DO, N 6392 ABC, N 1154 AA, dan N 4595 BAQ. 

“Sebagai bentuk apresiasi parkir ini, Ketua DPRD Kota Malang juga menyumbang satu sepeda untuk pelanggan parkir. Kami menyalurkan enam sepeda, jadi totalnya ada tujuh sepeda yang kami berikan,” sambungnya.

Undian ini, sambungnya, dipilih berdasarkan plat nomor kendaraan yang telah terekam di sistem e-parking yang dimiliki Pemkot Malang. Penyerahan hadiah undian ini, akan dilakukan pada peresmian lokasi e-parking baru di Gedung Kartini, RSUD Kota Malang, dan kawasan sepeda motor di Jalan Tenes. Pihaknya berharap, pelayanan parkir di Kota Malang akan lebih tertata lagi dengan hadirnya sistem e-parking. 

“E-parking ini selain memudahkan petugas, juga menghindari adanya juru parkir liar yang bukan dari Pemkot Malang. Karena kita ketahui bahwa di Kota Malang salah satu penyebab banyaknya parkir liar akibat adanya juru parkir yang bukan binaan kami,” imbuhnya lagi.

Sementara itu, Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji mengapresiasi langkah Dinas Perhubungan Kota Malang dalam membenahi masalah parkir di Kota Malang. Selama ini, banyak keluhan masyarakat tentang masalah parkir. Baik adanya juru parkir yang ilegal, maupun sistem pelayanan yang tidak ramah.

“E-parking ini adalah terjemahan dari Malang Smart City. Pemkot Malang berupaya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Tidak perlu ribet dan bertele lagi, semua kita lakukan dengan smart (pintar),” kata Sutiaji.

Selain memudahkan, kata dia, e-parking ini juga bermanfaat untuk menyelamatkan pendapatan asli daerah (PAD) yang bocor dan menerapkan transparansi di Pemkot Malang. Hadirnya e-parking dinilai bisa memperbaiki sistem parkir di Kota Malang. Perolehan retribusi parkir nantinya bisa dilihat langsung secara online.

“Mesin ini, untuk transparansi dan juga saya harap mampu meningkatkan PAD Kota Malang dengan cara menekan bocornya pendapatan daerah dari potensi parkir,” pungkasnya. (Lil)

Baca Juga:

  • Ketua PKDI Gresik : Pemanggilan Kades Oleh DPRD Melanggar UU Tentang Desa
  • Wujudkan Ngalam Tahes, Wali Kota Wahyu Hidayat Hadirkan Mbois Gym Terjangkau untuk Masyarakat
  • Buku Berjudul Brimob Penjaga Negeri, Karya Brigjen Pol Harry Kurniawan Siap Diluncurkan
  • Giri Kedaton Bonsai 2025, Pelopor Kontes Bonsai Kelas Bintang
  • Jelang Porprov Jatim 2025, DPRD Kota Malang Cek Kondisi GOR Ken Arok
  • UMKM Kota Malang Unjuk Gigi di ICE 2025 Munas VII APEKSI, Begini Kata Wali Kota Wahyu Hidayat
  • Diduga Gelapkan Serifikat Rumah, Bos Koperasi di Kota Malang Dilaporkan Warga Dau ke Polisi
  • Wali Kota Malang Tegaskan Komitmen pada Visi Indonesia Emas Lewat Munas VII APEKSI
  • BRI Cabang Batu Dukung Penuh Proses Hukum Oknum Karyawan Yang Ditangani Kejari
  • Dinyatakan Bersalah, Isa Zega Divonis Hakim PN Kepanjen Malang 3,6 Tahun Penjara
  • Be the first to comment

    Leave a Reply

    Your email address will not be published.