Gresik (SurabayaPost.id) – Video kritik banjir di Terminal Bunder yang sempat viral di media sosial berujung blunder. Pengunggahnya, Muhammad Amin, pensiunan PNS Pemkab Gresik, akhirnya meminta maaf setelah pernyataannya terbukti keliru dan salah sasaran.
Dalam video yang beredar luas, Amin melontarkan kritik keras kepada Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Gresik, Khusaini. Nada yang digunakan tidak hanya menyudutkan, tetapi juga disertai olok-olok, seolah menempatkan persoalan banjir terminal sebagai bentuk kelalaian langsung pejabat daerah tersebut.
Namun fakta administratif berkata lain. Terminal Bunder bukan berada di bawah kewenangan Pemerintah Kabupaten Gresik, melainkan dikelola oleh Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur. Kesalahan mendasar ini langsung memantik reaksi publik, yang menilai kritik Amin tidak berbasis pemahaman tata kelola pemerintahan.
Sorotan kian tajam karena latar belakang Amin bukan orang awam. Ia diketahui pernah menjabat sebagai pejabat eselon III di lingkungan Pemkab Gresik, tepatnya sebagai Kepala Bidang di Satpol PP. Dengan pengalaman birokrasi tersebut, publik menilai Amin seharusnya memahami batas kewenangan antarinstansi.
“Sekelas pensiunan eselon III, tetapi justru tampil sebagai pengkritik dengan minim pemahaman dan tidak menguasai persoalan secara utuh,” ujar seorang ASN yang pernah satu OPD dengannya.
Menurutnya, kritik dalam negara demokrasi adalah keniscayaan, tetapi harus berbasis data, fakta, dan pemahaman kewenangan. Kritik yang keliru bukan hanya menyesatkan, tetapi juga berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap institusi.
“Kritik itu penting, tetapi harus konstruktif. Bukan sekadar meluapkan emosi tanpa dasar yang jelas,” tegasnya.
Khusaini sendiri merupakan mantan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Gresik sebelum dipercaya memimpin Dinas Perhubungan.
Menyadari kesalahannya, Amin akhirnya mendatangi Kantor Dinas Perhubungan Gresik untuk menyampaikan permintaan maaf secara langsung. Ia mengaku bersalah dan menyesali pernyataan yang telah ia sampaikan di ruang publik.
“Aku merasa bersalah. Jadi aku minta maaf,” ujarnya saat meminta maaf di Kantor Dinas Perhubungan Gresik, Selasa (17/3/26).
Peristiwa ini menjadi cermin penting: kebebasan berpendapat tidak bisa dipisahkan dari tanggung jawab. Di era media sosial, satu pernyataan yang keliru bukan hanya cepat viral, tetapi juga cepat menyesatkan. Kritik yang tajam memang dibutuhkan, tetapi hanya akan bernilai jika tepat sasaran, berbasis data, dan disampaikan secara berimbang.
