Wakil Ketua II DPRD Kota Malang: Perencanaan Fiskal yang Ambisius dan Realistis untuk RPJMD 2025-2029

Trio Agus Purwono, Wakil Ketua II DPRD Kota Malang
Trio Agus Purwono, Wakil Ketua II DPRD Kota Malang

MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Wakil Ketua II DPRD Kota Malang, Trio Agus Purwono, menekankan pentingnya perencanaan fiskal yang ambisius namun realistis untuk menopang pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Malang 2025-2029. RPJMD ini resmi disahkan dalam Rapat Paripurna pada Kamis, 10 Juli 2025.

Menurut Trio, target pembangunan yang dirancang pemerintah kota, termasuk visi besar Kota Malang “Mbois Berkelas”, hanya dapat terealisasi apabila ditopang oleh kekuatan fiskal yang memadai dan mandiri. “Pemerintah harus bisa mencapai anggaran APBD minimal 3-4 triliun sampai dengan akhir kepengurusan, termasuk bagaimana agar pemerintah juga nantinya bisa memiliki kemampuan untuk kemandirian keuangan daerah,” jelasnya.

Trio juga mendorong agar pemerintah mampu mengembangkan potensi lokal sehingga Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak stagnan. “Jadi kalau APBD-nya 3 triliun berarti PAD harus bisa sampai 1,5 triliun sampai akhir periode,” kata Trio. Dengan demikian, diharapkan PAD dapat menopang 50 persen kebutuhan belanja daerah.

Selain itu, Trio menekankan perlunya keselarasan antara pemerintah pusat dan daerah dalam menyelesaikan berbagai isu perkotaan seperti banjir, kemacetan, pengelolaan sampah, dan sistem transportasi massal. “Nantinya itu bisa semakin membuat kota Malang berkelas. Dan termasuk dalam jajaran kota yang maju, metropolitan di Indonesia,” ucapnya.

Trio Agus turut mengapresiasi penyusunan RPJMD yang sudah menyesuaikan visi misi kepala daerah terpilih. Namun, ia menekankan bahwa semangat dalam tagline “Mbois Berkelas” harus selaras dengan kekuatan anggaran agar tidak menjadi retorika semata. Dengan demikian, diharapkan RPJMD 2025-2029 dapat membawa Kota Malang menuju kemajuan yang lebih baik.

Dalam kesempatan ini, Trio berharap bahwa perencanaan fiskal yang ambisius dan realistis dapat menjadi landasan bagi pemerintah kota untuk mencapai target pembangunan yang telah ditetapkan. Dengan kerja sama dan komitmen yang kuat, diharapkan Kota Malang dapat menjadi kota yang berkelas dan maju di Indonesia. (**).

Baca Juga:

  • Penegakan Perda Minol di Kota Malang: Langkah Tegas Wali Kota dan DPRD
  • DPRD Kota Malang Setujui Perda Gender, Fraksi PKS Berikan Catatan Penting
  • Kota Malang Menuju Kesetaraan Gender: DPRD Setujui Perda Pengarusutamaan Gender
  • DPRD Kota Malang Dukung Reorganisasi OPD Pemkot Malang: 4 OPD Dipecah dan 2 OPD Baru Dibentuk