MALANG (surabayapost.id) – Wali Kota Sutiaji menegaskan bila untuk Kota Malang tak ada kebijakan lockdown. Penegasan tersebut disampaikan Senin (16/3/2020).
“Tidak ada kebijakan menutup akses masuk dan keluar (lockdown) dari kota Malang. Yang ada adalah membatasi dan menunda serta menjadwalkan kembali bagi tamu tamu yang akan berkunjung ke Pemkot Malang. Termasuk ASN kota Malang yang akan ke luar kota (dinas) sementara dipending dan dijadwal ulang,” jelas Sutiaji satu didampingi Kabag Humas Nur Widianto.
Kebijakan itu kata dia diberlakukan selama kurun waktu 14 hari. Itu sejak dinyatakan pada Senin 16 Maret 2020. “Kita tentu tidak ingin berlama lama dengan kondisi seperti ini. Namun langkah ini juga bagian dari merespon kebijakan pusat. Dan perlu saya garis bawahi kembali tidak ada kebijakan lockdown untuk kota Malang, yang kita atur adalah menunda atau menjadwalkan kembali kunjungan tamu ke Pemkot Malang, dan untuk ASN Pemkot Malang menunda kegiatan dinas ke luar daerah,” tegas Pak Aji, demikian Walikota Malang akrab disapa.
Ditambahkan Walikota –yang marathon mengumpulkan para pelaku usaha, tokoh agama ini– bila tidak ada kewenangan bagi Kepala Daerah (Daerah, red) untuk menutup akses.
“Jadi tidak mungkin kita (Kota Malang) melakukan itu. Yang menjadi kewajiban kami adalah memberikan rasa nyaman, aman dan tenang kepada warga,” jelas dia.
Karenanya kata ia, yang dilakukan adalah mengontrol lalu lalang orang. Untuk itu, dia juga minta kepada para pelaku usaha inapan dan hotel untuk ikut mencermati pergerakan tamu tamunya. Sehingga sedini mungkin bisa diketahui berasal dari mana.
“Tentu itu juga diikuti dengan langkah langkah mitigasi. Yakni menyediakan hand sanitizer, melakukan kontrol suhu badan pengunjung sekaligus sosialisasi cuci tangan dengan sabun,” pungkasnya. (lil)
Leave a Reply