
MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan telah menggelar kegiatan Diseminasi Hasil Penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) Sebagai Dasar Penyusunan Dokumen Perencanaan Satuan Pendidikan di Ballroom Hotel Savana Malang, (11/16/2025).
Kegiatan tersebut merupakan bukti nyata bahwa Pemkot Malang menaruh perhatian serius terhadap isu penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) karena pada dasarnya pendidikan adalah hak setiap anak sehingga tidak boleh ada satu pun anak yang tertinggal dari pendidikan.
Walikota Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM berkesempatan hadir dan memberikan arahan langsung pada kegiatan tersebut. Kehadiran orang nomor satu di Kota Malang itu dinilai mampu memberikan motivasi dan dorongan pada seluruh satuan pendidikan di lingkup Pemkot Malang untuk mewujudkan pendidikan berkualitas sebagai modal dasar dalam mencetak sumber daya manusia yang mampu mendorong kemajuan daerah secara berkelanjutan.
Menurut Walikota Wahyu, persoalan Anak Tidak Sekolah (ATS) bukan sekadar angka dalam statistik, akan tetapi tantangan nyata yang memerlukan solusi sistemik, kolaboratif, dan berkelanjutan.
“Tentu saya mengapresiasi seluruh pihak yang telah bekerja keras dalam upaya identifikasi, pendampingan, dan reintegrasi anak-anak ATS ke dalam sistem pendidikan. Hasil-hasil yang didiseminasikan hari ini bukan hanya sebuah catatan administratif, melainkan cermin dari semangat kolaboratif serta gotong royong seluruh satuan pendidikan dalam mewujudkan keadilan pendidikan” kata Wahyu Hidayat dikutip dari rilis Bagian Prokompim Setda Kota Malang.