MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Walikota Malang, H Sutiaji memberikan apresiasi kepada ratusan warga Kota Malang yang telah menjadi pendonor darah. Pemberian apresiasi tersebut dilangsungkan saat apel pagi di halaman Balaikota Malang, Senin (15/05/2023) pagi.
Para pendonor darah yang menerima apresiasi tersebut tercatat telah melakukan donor darah sebanyak 50 kali dan 75 kali. Dan pendonor darah yang menerima apresiasi tersebut, tercatat sejak tahun 2019.
Rincian yang didapat dari Mitra Penyelenggara Donor Darah yakni Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Malang yakni, sebanyak 64 orang pendonor untuk penerima tahun 2019, 100 orang penerima tahun 2020, 88 orang penerima tahun 2021 dan 97 orang tahun 2022.
“Ribuan terima kasih kami sampaikan, bagaimana mereka (pendonor darah) memberikan kontribusi kepada nusa dan bangsa dengan apa yang dia miliki, yakni donor darah,” ujar Wali Kota Malang Sutiaji, Senin (15/05/2023).
Sebab menurutnya, orang yang melakukan donor darah selalu melakukannya dengan niat yang tulus. Artinya tanpa melihat, nantinya darah yang telah didonorkan akan diberikan kepada siapa.
“Dan donor darah itu punya kebiasaan yang baik. Karena punya keberanian, pengorbanan dan keikhlasan. Untuk itu saya ucapkan terima kasih, teruslah berbuat sebaik mungkin tanpa pernah melihat, nanti apa berimbas kepada kita atau tidak,” terang Sutiaji.
Untuk itu, menurutnya moment tersebut sudah seaptutnya dapat diteladani dan diikuti oleh semua masyarakat Kota Malang dari semua kalangan. Termasuk dari kalangan aparatur sipil negara (ASN) Kota Malang.
Maka sekali lagi saya ucapkan terima kasih. Tanpa para pendonor ini, setetes darah sangat bermanfaat,” jelas Sutiaji.
Apalagi, dalam hal ini, UTD PMI Kota Malang tidak hanya melayani masyarakat Kota Malang saja. Namun pendistribusian darahnya juga untuk memenuhi kebutuhan beberapa daerah lain di sekitar Kota Malang.
“Yang menerima donor bukan hanya Kota Malang, tapi lintas daerah. Untuk utu mudah-mudahan, hal baik itu bisa menjadi pertimbangan saat Tuhan akan menghukum seseorang. Jadi bisa tertolak karena kita telah berbuat baik yakni mendonor darah,” pungkasnya. (*)
Leave a Reply